Lahat | pa-Lahat.go.id | Pengadilan Agama Lahat menyelenggarakan persidangan melalui teleconference di Ruang Sidang Pengadilan Agama Lahat, Rabu, 21 Juni 2023. Persidangan ini diselenggarakan untuk pemeriksaan perkara nomor xxx/Pdt.G/2023/PA.Skh. yang didaftarkan di Pengadilan Agama Sukaharjo..
Termohon berdomisili di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Lahat. Dikarenakan jarak yang cukup jauh, maka atas Permohonan dari Termohon, Pemeriksaan terhadap Termohon dilakukan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Lahat melalui teleconference.
Persidangan hari ini merupakan sidang lanjutan perkara perceraian tersebut. Sebelumnya, telah dilaksanakan sidang pertama. Selain untuk persidangan, kegiatan teleconference ini juga meliputi proses mediasi Pemohon dan Termohon oleh Mediator dari Pengadilan Agama Sukaharjo. Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari Termohon. Selanjutnya sidang ditunda hari Senin, 05 Junli 2023 untuk pembuktian.
Pelaksanaan Sidang secara teleconference ini merupakan salah satu upaya Pengadilan dalam meningkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat. Dengan sidang teleconference ini para pihak tidak harus datang ke Pengadilan yang sangat jauh dari tempat tinggal. Hal ini tentunya dapat menghemat waktu dan biaya Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, sederhana dan biaya ringan.
Ak/Red_PA-Lahat