-
- Pemberitahuan Penyesuaian Akun Pengguna Aplikasi SIPP | (21/8)
- Penundaan Pembayaran Biaya Mutasi Tenaga Teknis Tahun 2025 | (21/8)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Per Wilayah) | (22/8)
- Undangan Menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Manado | (22/8)
- Pembayaran Biaya Perjalanan Dinas Tugas Pengumandahan (detasering)Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2025 | (29/8)
- Pemberian Penghargaan Kepada Satuan Kerja Dan Mediator Berprestasi di Lingkungan Peradilan Agama Semester I Tahun 2025 | (1/9)
- Peminatan Peningkatan Kompetensi Bahasa Inggris bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama | (29/8)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (15/8)
- Permohonan Pengisian Survei Kepuasan Penggunaan atas Layanan SIPP, e-Court, dan e-Berpadu | (13/8)
- Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Kuliah Tamu secara daring | (12/8)
- Pemberitahuan Pemberlakuan Pilot Project Smart Majelis | (9/8)
- Himbauan Publikasi dan Kampanye SPI Mahkamah Agung 2025 | (6/8)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat) | (4/8)
-
- Pengadilan Agama Lahat Ikuti Zoom Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus dan Pejabat PPPK Tahun Anggaran 2025
- Wakil Ketua PA Lahat Dorong Peningkatan Layanan Dalam Briefing Bagi PTSP
- Ditjen Badilag Selenggarakan Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas SDM Aparatur Peradilan Agama
- Ditjen Badilag Selenggarakan Zoom Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perkara Jinayat
- Pengadilan Agama Lahat kembali melaksanakan sidang diluar gedungsebagai wujud pelayanan hukum yang lebih dekat kepada masyarakat
- Pengadilan Agama Lahat Luncurkan SIGAP di Kabupaten Empat Lawang
- Sosialisasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Melalui Zoom Meeting
- Kasubbag Umum PA Lahat Ingatkan Pentingnya Lingkungan Kerja yang Bersih
- Ketua Pengadilan Agama (PA) Lahat Tekankan Adaptasi Teknologi dan Transparansi dalam Apel Senin Pagi
- Penyerahan SK dan Penandatangan Perjanjian Kerja Antara PPPK dengan Sekretaris Mahkamah Agung RI
- Mediasi Perkara Cerai Gugat di Pengadilan Agama (PA) Lahat Berhasil Capai Kesepakatan Sebagian.
- Hakim PA Lahat Kenalkan Profesi Hakim Di Hari Profesi, Tanamkan Nilai Keadilan Sejak Dini
- engadilan Agama Lahat kembali melaksanakan kegiatan Coffee Morning sebagai sarana koordinasi rutin antar aparatur.
- Teknkan Profesionalitas dan Integritas : Ketua PA Lahat Pimpin Briefing Pagi Petugas PTSP
- Meriahkan HUT RI KE - 80 : Pengadilan Agama Lahat Ikuti Perlombaan di Gelora Serame Lahat
|
|
- Pusat Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.