xxxxxxxxxxxxxxxxx

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA LAHAT KELAS 1B

Written by Super User on . Hits: 1854

Laporan Rekapitulasi Pengaduan

Tindak Lanjut Pengaduan Pengadilan Agama Lahat 

 No  Status           Tahun  Jumlah  File  
 Pihak Yang Berperkara Pihak Yang Tidak Berperkara
 1 Nihil  Nihil  2016 Nihil                pdf symbol                       
  2  Nihil Nihil  2017 Nihil  pdf symbol 
3 Nihil Nihil 2018 Nihil  pdf symbol
4 Nihil Nihil 2019 Nihil  pdf symbol
5 Nihil Nihil 2020 Nihil  pdf symbol
6 Nihil Nihil 2021  Nihil pdf symbol
7 
Nihil  Nihil  2022
Nihil  pdf symbol
8 Nihil  Nihil  2023
Nihil  pdf symbol
9
Nihil  Nihil  2024 Nihil  pdf symbol

Keterangan :

Pengaduan yang layak ditindaklanjuti adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Pengaduan dengan Identitas pelapor jelas dan substansi/materi pengaduan logis dan memadai. Untuk itu direkomendasikan untuk segera dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran informasinya;
  • Pengaduan dengan identitas pelapor tidak jelas namun substansi/materi pengaduan logis dan memadai. Untuk itu direkomendasikan untuk segera dilakukan pemeriksaan untuk membuktikan kebenaran informasinya;
  • Pengaduan dengan identitas pelapor jelas namun substansi/materi pengaduan tidak logis dan tidak memadai. Untuk itu direkomendasikan untuk dilakukan konfirmasi sebelum dilakukan pemeriksaan;
  • Pengaduan dengan permasalahan serupa dengan pengaduan yang sedang atau telah dilakukan pemeriksaan. Untuk itu direkomendasikan untuk dijadikan sebagai tambahan informasi lebih lanjut;

Pengaduan yang tidak layak ditindaklanjuti adalah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :

  • Pengaduan dengan identitas pelapor tidak jelas dan tidak disertai data yang layak serta menunjang informasi yang diadukan, untuk itu tidak diperlukan penanganan lebih lanjut namun tetap dicatat sebagai dokumentasi/arsip;
  • Pengaduan dengan identitas pelapor tidak jelas dan tidak menunjuk substansi secara jelas, misalnya pengaduan penanganan perkara yang tidak adil (tidak fair), namun tidak disertai dengan nama pengadilan tempat kejadian atau nomor perkara yang dimaksud;
  • Pengaduan dimana terlapor sudah tidak lagi bekerja sebgai aparat pengadilan, misalnya sudah pensiun, pindah kerja ke instansi lain dan seterusnya, untuk itu tidak diperlukan penanganan lebih lanjut;
  • Pengaduan yang mengandung unsur tindak pidana, akan disarankan untuk dilanjutkan kepada Kepolisian/Kejaksaan/Komisi Pemberansan Korupsi;
  • Pengaduan mengenai keberatan terhadap substansi putusan pengadilan, akan disarankan untuk melalui mekanisme hukum banding/kasasi/Peninkauan Kembali dan upaya hukum lainnya;
  • Pengaduan mengenai pihak atau instansi lain diluar yuridiksi pengadilan, misalnya mengenai advokat, jaksa atau polisi, akan disarankan untuk disampaikan kepada instansi yang berwenang;
  • Pengaduan mengenai fakta atau perbuatan yang terjadi lebih dari 2 (dua) tahun sebelum pengaduan diterima oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan.

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA LAHAT

Jl. Kolonel Burlian Bandar Jaya, Lahat - 31414

Telp : (0731) 321137

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi2   Peta Lokasi Pengadilan Agama Lahat

Tanpa Judul IGIG youtube
TIM IT Pengadilan Agama Lahat 2021
CCTV WhatsApp-Button PETA LOKASI