Lahat | pa-lahat.go.id
Jum’at 16 Juni 2023, Hakim Mediator Pengadilan Agama Lahat kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dengan nomor perkara xxxx/Pdt.G/2023/PA.Lt. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan pada Sidang diluar Gedung yang bertempat di Kantor KUA Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang sekaligus memproses dan mempermudah persidangan bagi para yang berperkara dengan jarak yang jauh selaku Hakim Pengadilan Agama Lahat
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator PA Lahat, Penggugat dan Tergugat (Pasutri) tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa khususnya di wilayah yuridiksi (Kab. Lahat dan Kab. Empat Lawang) Pengadilan Agama Lahat.
Ak/Red_PA-Lahat