xxxxxxxxxxxxxxxxx

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA LAHAT KELAS 1B

Written by Super User on . Hits: 478

BEDAH BERKAS PUTUSAN EKONOMI SYARIAH SECARA VIRTUAL

 index

Lahat | 23 Desember 2021

Mahkmah Agung RI , termasuk Badilag semakin massif melakukan pembinaan teknis yustisial secara virtual, mungkin inilah sisi positif Allah memberi ujian hadirnya Pandemi Covid-19, pada tanggal 23 Desember 2021, Bapak Wakil Ketua, YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I., Beserta Para Hakim Tinggi, Para Panitera Muda dan Pantera Pengganti Pengadilan Agama Lahat mengikuti kegiatan Pembinaan bidang teknis yudisial dalam bentuk “Bedah Berkas Ekonomi Syariah” secara virtual di Ruang Command Center Pengadilan Agama Lahat, sedangkan Ketua PA mengikuti acara ini dari Jakarta, karena sedang Dinas Luar. Kegiatan ini berlangsung jam 09.30 - 13.30 WIB.

WhatsApp Image 2021 12 23 at 09.12.46

Acara dibuka secara resmi oleh Dirjend Badilag Dr. H. Aco Nur, M.H. Dalam kegiatan bedah berkas ekonomi Syariah secara virtual ini, Badilag mengundang 4 (empat) orang Narasumber, yaitu: YM Bapak Dr. Edi Riadi, M.H. (Hakim Agung), Bapak Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, SE., MH., M. Ag. (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung), Bapak Dr. Mukti Arto, S.H., M.H. (Purnabhakti Hakim Agung) dan Bapak Moh. Akhbar Dewani, S.H., M.H. (Advokat dan Praktisi Hukum).

Narasumber Pertama: Bapak Dr. Edi Riadi, M.H. (Hakim Agung) menyampaikan materi dengan mangajak peserta untuk menilik catatan-catatan dari kasus posisi berkas perkara yang dibedah in-casu wanprestasi yang terjadi tidak semata-mata karena kesalahan nasabah, akan tetapi karena kesalahan pihak penyedia jasa pembuat kapal (yang merupakan obyek akad) yang tidak dapat menyelesaikan pesanan kapalnya, sehingga usaha nasabah tidak dapat berjalan seperti yang direncanakan yang berakibat nasabah tidak dapat memenuhi pembayaran hutangnya kepada pihak Bank.

Narasumber kedua:Bapak Prof. Dr. H. Jaih Mubarok, SE., MH., M.Ag. (Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung) menyampaikan materi yang difokuskan pada teori hukum ekonomi syariah atau hukum materiilnya.

Narasumber ketiga: Bapak Dr. Mukti Arto, S.H., M.H. (Purnabhakti Hakim Agung) menyampaikan materi yang pada pokoknya mencakup 7 hal yaitu:

  1. Ekonomi syariah
  2. Subjek hukum ekonomi syariah
  3. Pelaku ekonomi syariah
  4. Kewenangan PA mengadili perkara ekonomi syariah
  5. Spesifikasi perkara ekonomi syariah
  6. Spesifikasi penanganan perkara ekonomi syariah
  7. Komitmen membantu kemudahan beracara dan kemudahan berusaha

Nara sumber keempat: Bapak Moh. Akhbar Dewani,S.H.,M.H. (Advokat dan Praktisi Hukum) menyampaikan bahwa hingga saat ini, Lembaga keuangan syariah berada dalam 2 (dua) persimpangan hukum, di satu sisi Lembaga ini harus tunduk pada aturan-aturan perbankan, sementara pada sisi lain harus berpatokan pada ketentuan Mualamah Syariah. Permasalahan inilah yang kemungkinan menjadi penyebab ekonomi syariah masih belum bisa menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari berbagai paparannya, narasumber keempat berharap agar para pemutus (hakim) juga melihat itikad/niat para pihak dalam melakukan akad syariah.

Setelah keempat Narasumber menyampaikan paparannya secara panel, acara bedah berkas ini dilanjutkan dengan tanya jawab.

Para peserta sangat antusias dengan kegiatan bedah berkas ekonomi syariah kali ini, sehingga begitu dibuka sesi tanya jawab langsung banyak peserta yang raise hand untuk menyampaikankan secara langsung maupun melalui kolom chat pada Zoom Meeting dan juga kolom Channel Youtube. Semua narasumber mendapat pertanyaan dan giliran untuk menjawab.

Demikian serunya bedah berkas ini, acara yang dijadwalkan akan selesai pada pukul 12.30 WIB terpaksa harus mundur sampai jam 13.30 WIB.

Akhirnya, pelaksanaan bimtek ini ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dengan penyampaian terima kasih dan permohonan maaf kepada narasumber karena waktu pelaksaan bimtek yang melebihi jadwal yang sudah direncanakan. Selain itu, beliau juga menyampaikan beberapa catatan penting terkait hasil bimtek hari ini, salah satunya adalah penilaian Hakim Agung Bapak Dr. Edi Riadi, M.H. yang mengatakan terdapat peningkatan kualitas para Hakim di Peradilan Agama dalam mengadili perkara ekonomi syariah. Hal ini semoga terus dapat ditingkatkan, sehingga kepercayaan publik terhadap Peradilan Agama dalam mengadili perkara ekonomi syariah semakin meningkat pula. Apalagi saat ini penyusunan rancangan Undang-Undang Ekonomi Syariah sedang berlangsung, dan diharapkan kepercayaan masyarakat tidak berubah pula karena kualitas yang diberikan Peradilan Agama juga meningkat dalam menangani perkara ekonomi syariah.

Ak/Red_PA-Lahat

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA LAHAT

Jl. Kolonel Burlian Bandar Jaya, Lahat - 31414

Telp : (0731) 321137

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi2   Peta Lokasi Pengadilan Agama Lahat

Tanpa Judul IGIG youtube
TIM IT Pengadilan Agama Lahat 2021
CCTV WhatsApp-Button PETA LOKASI