Pengadilan Agama Lahat secara resmi melaksanakan Pengukuhan Tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat, Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy, dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Lahat.

Pengukuhan Tim UPG dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Lahat Nomor: 35/KPA.W6-A2/SK.PW1/I/2026 tentang Pembentukan Tim Unit Pengendali Gratifikasi, sebagai bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pencegahan gratifikasi serta penguatan integritas aparatur peradilan.
Adapun Tim UPG yang dikukuhkan terdiri dari Bapak Pahruddin Ritongga, S.H.I., M.H, Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H., Bapak Muhammad Zhamir Islami, S.H.I., Ibu Ary Puspita Yudha, S.T., Ibu Rahma Dania, S.H, Muhammad Ihsanuddin Halimmurofi, S.H, dan Fitri Amalia, S.H.

Sebagai tindak lanjut, seluruh aparatur Pengadilan Agama Lahat secara bersama-sama melakukan pengunduhan Aplikasi GOL (Gratifikasi Online) KPK sebagai wujud nyata penerapan budaya non gratifikasi serta komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
