Kamis, 29 Agustus 2024,, telah dilaksanakan briefing kepada para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Lahat pukul 08.00 WIB. Briefing berupa bimbingan dan arahan diberikan langsung oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lahat, Bapak M. Iqbal, S.H., M.H. dan diikuti oleh seluruh Pegawai/Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dalam briefing tersebut beliau menyampaikan bahwa layanan PTSP merupakan bagian penting dalam proses memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap petugas PTSP harus mampu dan menguasai terhadap layanan apa saja yang harus diberikan serta wajib mengikuti Standar Operasional Prosedur yang telah dibuat oleh Pengadilan Agama Lahat.
(Ar_PA-Lahat)