Mahkamag Agung RI

Written by Super User on . Hits: 658

Tingkat & Jenis Hukuman

Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 (Download) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka tingkat dan jenis hukuman disiplin yang disebutkan di Pasal 7 PP, yaitu: 

 1.

Tingkat hukuman disiplin terdiri dari:

a. Hukuman disiplin ringan

b. Hukuman disiplin sedang

c. Hukuman disiplin berat

 2.

Jenis hukuman disiplin ringan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari:

a. Teguran lisan

b. Teguran tertulis

c. Pernyataan tidak puas secara tertulis

 3.

Jenis hukuman disiplin sedang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari:

a. Penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun

b. Penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu) tahun

c. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun

 4.

Jenis hukuman disiplin berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c terdiri dari:

a. penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun

b. pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;

c. pembebasan dari jabatan

d. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS

e. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA LAHAT

Jl. Kolonel Burlian Bandar Jaya, Lahat - 31414

Telp : (0731) 321137

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi2   Peta Lokasi Pengadilan Agama Lahat

 

Tanpa Judul IGIG youtube
TIM IT Pengadilan Agama Lahat 2021
pengumuman CCTV WhatsApp-Button PETA LOKASI