Mahkamag Agung RI6

Maklumat Pelayanan Zona Integritas Lapor Badilag Hut RI 79 Hut Mari 79
01 / 05

Maklumat Pelayanan

02 / 05

Zona Integritas

03 / 05

Lapor Badilag

04 / 05

Hut RI 79

05 / 05

Hut Mari 79

AnalysisPeriksa Proses Perkara Anda (Contoh Nomor Perkara : 100/Pdt.G/2020/PA.Lt) 

1 2 3 4 5 6 siwas 7 8
Peler ini WhatsApp Image 2024 10 24 at 21.30.003

Prodeo web

PROSEDUR PROSEDUR 2 AC 1 AC 2
WEB 01 WEB 02 WEB 03 WEB 04

 

 

Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Lahat Kelas IB.

Senin, 8 Februari 2021. Ketua Pengadilan Agama Lahat yang selesai dilantik Jumat, 05 Februari 2021, Yang Mulia Bapak H. Zumrowi, S.Ag. MH., memberikan pembinaan pertamanya dalam rapat koordinasi sekaligus perkenalan di hadapan seluruh Pegawai PA Lahat. Beliau Kelahiran OKU, besar dan sekarang berdomisili di Metro Lampung. Tahun 1997 menjadi pegawai, jadi Hakim 2007, Ketua PA Kotabumi 2017., Sambil memberikan pembinaan, ketua PA Lahat memanggil satu persatu para Pegawai untuk memperkenalkan diri

index

index02

Saat penyampainnya, Ketua PA Lahat “Kita di PA Lahat sebagai organisasi mempunyai satu tujuan yg sama, juga merupakan keluarga, merasakan mengerti, memahami., Selalu menghormati yg tua dan menyayangi yg muda, sebagai Pegawai, pekerjaan dilakukan sesuai Tupoksi masing-masing. tetap sama-sama bekerja dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam waktu dekat adalah Implementasi Desk Evaluasi ZI, Surveillance ketiga APM. “., Ketua PA Lahat, juga berpesan untuk aktif Website, SIPP, dll

Wakil Ketua PA Lahat, Yang Mulia Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., juga memberikan tambahan laporan kepada Ketua PA Lahat mengenai program-program yang sudah dan masih dilaksanakan, pelaksanaan APM, kerjasama dengan instansi luar baik Pemda Lahat maupun Pemda Empat Lawang, juga dengan KEMENAG dan Dinas Dukcapil untuk perkara itsbat nikah, Dinas PPPA untuk penanganan perkara DK, dinas sosial untuk perkara pengangkatan anak, terkait sidang keliling.

Humas PA Lahat.

 

 

 program prioritas 2024


 

ProsperousDiwali

  • Pusat Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA LAHAT

Jl. Kolonel Burlian Bandar Jaya, Lahat - 31414

Telp : (0731) 321137

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi2   Peta Lokasi Pengadilan Agama Lahat

 

Tanpa Judul IGIG youtube
TIM IT Pengadilan Agama Lahat 2021
pengumuman CCTV WhatsApp-Button PETA LOKASI