-
- Satker yang Belum Selesai Tindak Lanjut Pengisian Kelengkapan Tanggal, TMT dan Dokumen SPMT pada Aplikasi SIKEP MARI | (28/7)
- Satker yang Belum Selesai Tindak Lanjut Pengisian Kelengkapan Tanggal, TMT dan Dokumen SPMT pada Aplikasi SIKEP MARI | (28/7) (2)
- Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Access CCTV Online (ACO) | (28/7/2025)
- Draf Penilaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 | (22/7)
- Perbaikan Surat Tindak Lanjut Blanko Akta Cerai Sejak Pemberlakuan Elektronik Akta Cerai (EAC) di Lingkungan Peradialan Agama | (23/7)
- Pengisian Survei Kepuasan Layanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama | (25/7)
- Perubahan Jadwal Pelaksanaan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Banjarmasin, Ketua PTA Mataram, dan Ketua PTA Medan | (18/7)
- Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Per Zona) | (16/7)
- Undangan Menyaksikan Wisuda Purnabakti Ketua PTA Banjarmasin, Ketua PTA Mataram, dan Ketua PTA Medan | (16/7)
- Penyampaian dan Tindak Lanjut Maklumat PP IKAHI | (11/7)
- Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Tahun 2025
- Implementasi Keputusan Dirjen Badan Peradilan Agama No. 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 tanggal 1 Juli 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Elektronik | (14/7)
- Pemberitahuan ke II Pelaporan LHKPN yang Perlu Perbaikan di Lingkungan Badan Peradilan Agama | (15/7)
-
- PA Lahat Hadiri Rakor Penyusunan Pagu Anggaran 2026 Secara Virtual
- Tingkatkan Kualitas Layanan Petugas PTSP PA Lahat Gelar Briefing Pagi Bersama Panitera
- Technical Meeting Persiapan Lomba HUT RI Ke - 80 dan HUT MA-RI Ke - 80
- Coffee Morning PA Lahat Bahas Rencana Kerja dan Semarak Kemerdekaan
- PA Lahat Ikuti Rapat Pengarahan Latsar CPNS MA-RI Gelombang I Tahun 2025
- Pengadilan Agama Lahat menggelar Monitoring dan Evaluasi Implementasi Surat Tercatat pada Senin (28/07) di ruang sidang Prof. Dr. H. Abdul Manan.
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera dan Panitera Muda Hukum PA Lahat yang Baru
- Bimbingan Teknis Kaum Rentan: Pengadilan Agama Lahat Ikuti Kegiatan Direktorat Jenderal Badilag
- Jelang Turnamen PTWP, PA Lahat Hadiri Rapat Pengurus Daerah
- Ketua Pengadilan Agama Lahat Roli Wilpa S.H.I., M.sy., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD
- Sinergi untuk Budaya: PA Lahat Hadiri Anugerah Bujang Gadis Seganti Setungguan 2025
- Ketua PA Lahat Teken PKS dengan Bupati Lahat dan Empat Lawang, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- Pengadilan Agama Lahat Gelar Senam Pagi “Jumat Sehat” Demi Jaga Kebugaran dan Kekompakan Pegawai
- Pengadilan Agama Lahat Hadiri Rapat Pembinaan Sewilayah PTA Palembang "Sinergi dan Profesionalisme Jadi Sorotan"
- Pemutakhiran Data BMN, PA Lahat Terkibat Aktif dan Raih Prestasi
|
|
- Pusat Bantuan Hukum
- Prosedur Permohonan Informasi
- Pengaduan
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.