Lahat, Senin, (10/04/2023), bertepatan dengan hari ke-18 bulan Ramadhan 1444 Hijriyah, Pengadilan Agama Lahat melaksanakan kegiatan rutin sholat dzuhur berjamaah, yang kemudian dilanjutkan dengan Kultum yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lahat. Adapun yang bertugas memberikan kultum pada kesempatan kali ini yaitu YM Bapak Drs, Mardani Dengan adanya agenda tersebut,
Beliau menerangkan tentang “Nuzulul Quran” turunnya Al-Quran terjadi dalam dua proses. Al Quran turun pertama pada 17 Ramadhan. Saat itu, surat yang turun yakni Surat Al Alaq ayat 1-5. Sementara turunnya Al-Quran turun secara menyeluruh pada malam Lailatul Qodar.
"Makanya tanggal 17 Ramadhan dijadikan peringatan malam Nuzulul Quran itu tidak salah juga,"
Dalam berbagai pendapat, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama pada 17 Ramadhan 12 SH atau pada 6 Agustus 610 Masehi di Gua Hira. Beliau menerima wahyu pertama tersebut pada usia 40 tahun.
Harapannya dengan adanya peringatan tersebut akan mengingatkan kembali kesadaran bagaimana sebagai umat manusia untuk selalu belajar dan mengintropeksi diri dari perjalanan turunya kitab suci al qur’an yang menjadi tuntunan dan membimbing kehidupan manusia.
Ak/Red_PA-Lahat