CPNS PA Lahat Menggelar Sosialisasi Hasil Kegiatan Aktualisasi Yang Bertemakan : Pengadilan Agama Lahat Kelas IB Yang Inklusif
Selasa, 01 November 2022. Pukul 14:00 WIB. Bertempat di ruang siding utama PA Lahat. CPNS Pengadilan Agama Lahat Kelas IB menggelar sosialisasi dan sekaligus pemaparan Hasil Kegiatan Aktualisasi dengan tema Pengadilan : “Pengadilan Agama Lahat Kelas IB Yang Inklusif” Pada kesempatan ini 3 (Tiga) Orang CPNS PA Lahat yaitu 1.Pingkan Retno Andini, S.H. 2. Nabila, A.Md. dan 3. Gandes Permata Putri, A.Md. memaparkan dan sosialisasi hasil dari kegiatan hasil aktualisasi di PA Lahat.
Adapun suatu apresiasi dari Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag., atas kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan sosialisasi juga diikuti seluruh aparatur PA Lahat, maupun para Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, PPNPN dan TKS PA Lahat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel dan juga membuat suatu teknologi informasi berbasis website ramah bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel. PA Lahat kembali melayani pencari keadilan penyandang disabilitas).
Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. Dalam memberikan pelayanan yang prima bagi kaum disabilitas yang sering termarjinalkan, PA Lahat berorientasi dalam mempraktikan prinsip acces to justice (akses terhadap keadilan) di Indonesia yang mana dalam mengimplementasikan prinsip tersebut,
PA Lahat berfokus pada bagaimana keadilan dapat diakses oleh semua orang dari berbagai kalangan. Hal ini diiringi pula dengan pemahaman komprehensif oleh pimpinan tentang disabilitas sehingga dalam memberikan layanan,
PA Lahat akan senantiasa terus berpedoman pada standar sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan agama. Ke depannya, PA Lahat akan terus menjaga konsistensinya dalam menjadi lembaga peradilan yang inklusif, imparsial, non diskriminatif, serta mengedepankan teknologi informasi bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel supaya partisipasi penuh dan bermakna bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Tidak hanya bagi penyandang disabilitas fisik, PA Lahat juga akan terus mengembangkan pelayanannya demi mewujudkan aksesibilitas yang maksimal bagi penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas sensorik.
Ak/Red_PA-Lahat