Majelis Hakim Pa Lahat Berhasil Merukunkan Rumah Tangga Yang Hampir Bubar
Lahat, pa-lahat.go.id
Rabu, 19 Oktober 2022, Majelis B Waka Pengadilan Agama Lahat Kelas IB. Berhasil merukunkan pasangan suami yang sedang diujung pisau perceraian. Majelis Hakim yang diketuai oleh YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., (merupakan Wakil Ketua PA Lahat). Perkara yang berhasil didamaikan tersebut adalah perkara cerai gugat. Perkara cerai gugat merupakan perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri.
Perkara yang berhasil didamaikan tersebut, terdaftar dikepaniteraan PA Lahat. Dengan nomor register xxx/Pdt.G/2022/PA.Lt. Sidang pertama dilangsungkan pada hari ini, Rabu 19 Oktober 2022, bertempat di ruang sidang utama, dengan agenda upaya damai. Pada sidang pertama, pihak Penggugat dan Tergugat hadir secara pinsipal. YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., selaku Ketua Majelis Hakim menasehati Penggugat dan Tergugat untuk hidup rukun dan membangun bahtera rumah tangga dengan baik, menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rahmah serta penuh berkah.
Dengan mengucapkan Alhamdulillah dan membacakan do’a bagi Penggugat dan Terguat, akhirnya Ketua Majelis membacakan Penetapan yang petitumnya adalah mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya.
Ak/Red_PA-Lahat