Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H. : Hakim Mediator PA Lahat Berhasil Mendamaikan, Pasutri Kembali Tersenyum Bahagia
Lahat | pa-lahat.go.id
Rabu 21 September 2022. Sejatinya, perceraian adalah sesuatu yang halal, namun meskipun halal, perceraian adalah hal yang dibenci oleh Allah Swt., perceraian itu sendiri terkadang dapat menimbulkan problematika baru, seperti mengenai pembagian harta bersama, hak asuh anak dan keadaan kejiwaan serta masa depan anak itu sendiri. Maka dari itu, Hakim Mediator selalu berusaha mendamaikan pasangan pasutri yang hendak bercerai.
Hakim Mediator PA Lahat kembali berhasil mendamaikan rumah tangga sepasang pasutri yang berada diambang perpecahan, berbagai macam jurus dikeluarkan YM Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H., dalam upayanya untuk memediasi Perkara No : xxx/Pdt.G/2022/PA.Lt dan mendamaikan sepasang pasutri ini, alhamdulillah usaha tidak mengkhianati hasil, kedua pasutri sepakat untuk berdamai, menerima kekurangan pasangannya satu sama lain dan kembali membangun rumah tangga yang penuh cinta serta kasih sayang.
Hampir semua permasalahan di dalam rumah tangga terjadi karena kesalahan komunikasi dan hampir semua solusinya adalah komunikai yang baik serta keterbukaan antara satu sama lain, YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag., selaku Ketua PA Lahat dan juga YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., selaku Wakil Ketua PA Lahat sangat mengapresiasi keberhasilan Hakim Mediator YM Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H., dalam mendamaikan pasangan pasutri ini, harapannya pasangan pasutri ini dapat kembali merajut kasih sayang dan dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang penuh ketenangan dan kebahagiaan.
Ak/Red_PA-Lahat.