Rabu (29/06/2022), Pengadilan Agama Lahat kembali menggelar acara Sidang Isbat Nikah Terpadu pada tanggal 29 Juni 2022 di Desa Jarai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.
Masih banyaknya pasangan suami istri yang tidak mempunyai Buku Nikah karena perkawinannya tidak tercatat atau tidak dicatatkan, tidak dapat memperoleh hak-haknya untuk mendapatkan dokumen pribadi yg dibutuhkan.
Menyadari pentingnya Itsbat Nikah bagi masyarakat, maka Pengadilan Agama Lahat berkesempatan menjalankan kewenangannya sekaligus dalam rangka mendukung program PPKM (Pelayanan Pengadilan Kunjungi Masyarakat) mengisi kegiatan di Tahun 2022., bahwa masih banyak masyarakat di wilayah Lahat yang belum tercatat pernikahannya dan sangat dimungkinkan muncul dampak akibat tidak tercatatnya pernikahan tersebut sehingga perlu dilaksanakan kegiatan yang sangat bermanfaat tersebut.
Acara sidang isbat nikah terpadu kali ini dilaksanakan di Kantor Balaidesa Jarai / Kepala Desa Jarai. Acara dimulai dengan pembukaan berupa pembacaan do'a serta sambutan dari pimpinan PA Lahat, yang diwakilkan oleh Wakil Ketua PA Lahat, YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., . Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan agenda utama yaitu sidang yang dilaksanakan oleh Ketiga Hakim (Majelis Tunggal) yaitu YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I. (Wakil Ketua PA Lahat), YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., (Hakim PA Lahat), YM Ibu Marlina S.H.I., M.H., (Hakim PA Lahat) dengan didampingi oleh Dua panitera pengganti yaitu Ibu Tulus Afifah, S.H.I. (Panitera Muda Permohonan PA Lahat) dan Bapak Masagus Yahya Saputra, S.H. (Panitera Pengganti PA Lahat) dan Semua perkara ada 39 Perkara
Sidang isbat nikah terpadu ini diselenggarakan dengan harapan dapat membantu masyarakat Desa Jarai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, yang sudah menikah namun belum memiliki buku nikah. Padahal kepemilikan buku nikah sangat diperlukan dalam keluarga sebagai dokumen hukum yang menjadi persyaratan dalam pembuatan berbagai dokumen lainnya seperti akta kelahiran anak, pendaftaran sekolah, melaksanakan ibadah haji, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, hal tersebut menjadi latar belakang dilaksanakannya acara isbat nikah terpadu yang kembali digelar hari ini.
Ak/Red_PA-Lahat