Persidangan Perkara Gugat Cerai Kembali Berhasil Damai di PA Lahat
Pa-lahat.go.id
Bertempat di ruang Sidang di pengadilan agama Lahat kembali berhasil mendamaikan para pihak yang bersidang. Untuk keberhasilan persidangan kali ini dilakukan oleh YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua yang juga sekaligus Hakim Pengadilan Agama Lahat. Perkara no XXX/Pdt.G/2022/PA.Lt, Senin 11 April 2022. Pasangan suami istri yang semula bertikai ini mengurungkan niatnya untuk bercerai dan mencabut perkaranya yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Lahat setelah mendapat nasehat dari Hakim Ketua.
Dalam proses persidangan tersebut, Hakim telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan nasihat dan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga.
Kegiatan persidangan yang berlangsung secara kondusif agar bisa memberikan pendekatan secara personal terhadap masing-masing pihak berperkara sehingga persidangan damai dalam rumah tangga bisa tercapai.
Keberhasilan persidangan ini merupakan kepuasaan dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Lahat, karena merupakan suatu prestasi kinerja yang gemilang bagi Hakim Mediator. Dan juga keberhasilan persidangan tersebut tidak terlepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melakukan interaksi dan pendekatan selama proses persidangan berlangsung. Dengan memahami masalah, karakter, bersikap netral, membangun komunikasi baik, dan yang terpenting selalu mengupayakan perdamaian sehingga membuat para pihak sepakat untuk berdamai dan merajut kembali keharmonisan rumah tangga yang sebelumnya berantakan.
Ak/Red_Pa-Lahat.