Wakil Ketua PA Lahat Hadiri Pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di ruang sekretariat Kab. Lahat.
Lahat – Pengadilan Agama Lahat Kelas IB yang diwakili oleh YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., menghadiri kegiatan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di ruang sekretariat Kab. Lahat.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Lahat Ibu Lidiyawati Cik ujang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat bu Hj. Nurlela, S.Ag., M.H dan juga dihadiri oleh Kemenag Lahat Kepala Bappeda Lahat. dan kanit PPA Polres Lahat, dan juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat. dan juga para tamu yang hadir di ruang sekretariat Kab Lahat tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Adapun Penyampaian Narasumber oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Lahat Ibu Hj. Nurlela, S.Ag., M.H Dalam presentasinya menegaskan bahwa Evaluasi KLA yaitu diukur melalui implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, yang meliputi: Klaster 1, Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Klaster 2, Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Klaster 3, Pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; Klaster 4, Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Klaster 5, Perlindungan khusus anak."
Evaluasi KLA bertujuan mengetahui kinerja dari semua stakeholders anak di daerah, yang ditunjukkan dalam bentuk regulasi, program, dan kegiatan pembangunan dalam bentuk pemenuhan hak anak.
Pada akhri rapat koordinasi ini, dilanjutkan dengan sesi foto bersama untuk memperat hubungan kerja antara instansi maupun suatu lembaga.
Ak/Red_PA-Lahat