Mediasi Berhasil, Berujung Kebahagiaan Bagi Hakim Mediator “YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I.,
Kegiatan Mediator "YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I." Saat Mendamaikan Pasutri
Pa-lahat.go.id
Bertempat di ruang mediasi di pengadilan agama Lahat kembali berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara. Untuk keberhasilan mediasi kali ini dilakukan oleh YM Bapak Doni Drmawan, S.Ag., M.H.I., sebagai Hakim Mediator yang juga sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat. Perkara no XXX/Pdt.G/2022/PA.Lt, sidang Senin 31 Januari 2022. Pasangan suami istri yang semula bertikai ini mengurungkan niatnya untuk bercerai dan mencabut perkaranya yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Lahat setelah mendapat nasehat mediator.
Dalam proses mediasi tersebut, Mediator telah mengupayakan perdamaian semaksimal mungkin dengan cara memberikan nasihat dan pandangan terkait perceraian dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan dan mempertahankan rumah tangga serta akibat yang timbul jika nantinya terjadi perceraian apalagi jika memilikii anak dan masalah konflik pasca perceraian seperti pembagian harta bersama.
Kegiatan mediasi yang berlangsung secara kondusif dan kekeluargaan agar bisa memberikan pendekatan secara personal terhadap masing-masing pihak berperkara sehingga mediasi damai dalam rumah tangga bisa tercapai.
Keberhasilan mediasi ini merupakan kepuasaan dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Lahat, karena merupakan suatu prestasi kinerja yang gemilang bagi Hakim Mediator. Dan juga keberhasilan mediasi tersebut tidak terlepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melakukan interaksi dan pendekatan selama proses mediasi berlangsung. Dengan memahami masalah, karakter, bersikap netral, membangun komunikasi baik, dan yang terpenting selalu mengupayakan perdamaian sehingga membuat para pihak sepakat untuk berdamai dan merajut kembali keharmonisan rumah tangga yang sebelumnya berantakan.
Ak/Red_Pa-Lahat.