Sidang di Luar Gedung PA Lahat di Kantor Urusan Agama Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Lahat , Senin, 28 Januari 2022. Pengadilan Agama Lahat memulai pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Lahat. Sidang di luar gedung pengadilan Agama Lahat dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Tebing Tinggi, Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat
Kegiatan sidang di luar Gedung kali ini yang hadir, diantaranya, Hakim Ketua, YM Bapak Drs, Nusirwan, S.H., M.H., Hakim Anggota, YM Bapak Sulyadi, S.H.I.,M.H, Panitera Pengganti, Bapak Masagus Yahya Saputra, S.H., dan Supir, Bapak Andika Kurniawan.
Sidang di luar Gedung ini merupakan salah bentuk pelayanan Pengadilan kepada masyarakat secara langsung, karena aparatur pengadilan turun langsung ke wilayah yang terdekat dengan tempat tinggal para pihak yang mengajukan perkara ke pengadilan.. Alhamdulillah persidangan berjalan dengan lancar.
Ak/Red_PA-Lahat