Pelaksanaan Sidang diluar Gedung PA Lahat bersama KUA Tebing Tinggi.
Jum’at, 21 Januari 2022.
Pengadilan Agama Lahat melaksanakan Sidang di Luar Gedung di Kantor Urusan Agama Tebing Tinggi yang Pertama kalinya pada tahun 2022 di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang ( Wilayah Yuridiksi ) Tahun Anggaran 2022. Dalam sidang tersebut sebagai Ketua Majelis yaitu, Yang Mulia Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., dan Hakim Anggota Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H., bersama YM ibu Marlina, S.H.I., M.H., dan Panitera Pengganti Bapak Masagus Yahya Saputra, S.H.,
Sidang di luar gedung pengadilan merupakan kewajiban setiap Pengadilan Agama sesuai dengan Perma Nomor 01 Tahun 2014. Pengadilan Agama Lahat menggunakan sidang keliling sebagai sarana media sosialisasi tentang produk-produk hukum serta kewenangan Pengadilan Agama untuk kebijakan hukum.
Sidang di Luar Gedung ini di lakukan dengan tertib dan nyaman bersama masyarakat/penduduk di kecamatan tebing tinggi dalam lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Tebing Tinggi., dan juga tidak mengurangi rasa semangat para Aparatur Pengadilan Agama Lahat untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pencari Keadilan di Kabupaten Empat Lawang khususnya di Kecamatan Tebing Tinggi.
Ak/Red_PA-Lahat