Rapat Evaluasi Kinerja dan Pembinaan PPNPN dan TKS PA Lahat
Kamis 06 Januari 2022.Pukul 08:30 WIB. Bertempat di ruang sidang utama PA Lahat. PA Lahat mengadakan rapat Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja dan Pembinaan PPNPN dan TKS PA Lahat, Rapat ini dipimpin oleh YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I., (Wakil Ketua PA Lahat) dan juga didampingi oleh Bapak Hendri Suryana, S.Ag., (Sekretaris PA Lahat) dan Ibu Nani Kurniati (Kasubbag Umum dan Keuangan), dan Bapak Nasrudin, S.H., (Kasubbag Kepegawaian dan Ortalla).
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 811/SEK/SK/VIII/2021, penilaian kinerja PPNPN terdiri atas nilai perilaku kerja sebesar 50% dan nilai kehadiran 50%. Selanjutnya, Dadan Dzulqornaen Riyadi, S.H.I. menyebutkan bahwa penilaian PPNPN di Pengadilan Agama Pematangsiantar dinilai berdasarkan 3 indikator utama yaitu penilaian kinerja, penilaian etika dan penilaian kepatuhan.
Ak/Red_PA-Lahat