Penandatanganan MoU Posbakum antara Pengadilan Agama Lahat dan LBH Lahat di Awal Tahun 2022
Lahat| www.pa-Lahat.go.id
Senin, 03 Januari 2021 bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Lahat melaksanakan Penandatanganan MoU dengan Posbakum/LBH Lahat dalam hal penyedia jasa Posbakum Tahun 2022 di PA Lahat. Pada acara ini, Ketua PA Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., tidak bisa hadir dikarenakan adanya cuti alasan penting, dan dihadiri Wakil Ketua PA Lahat YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I., serta di damping Hakim PA Lahat, YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H.,serta Panitera PA Lahat, Bapak Drs. Sahim dan Sekretaris PA Lahat Bapak Hendri Suryana, S.Ag., serta Ketua Lembaga bantuan hukum ( LBH ) Lahat Bapak Bakrun Satia Darma, S.H., serta para Advokat LBH Lahat dan para Staff LBH Lahat dan semua yang hadir dalam acara tersebut, tetap menigkuti Prokes Covid-19.
Penandatanganan MoU antara LBH Lahat dengan PA Lahat ini dilaksanakan guna memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Pos Pelayanan Hukum dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan pencari keadilan.
Adapun acara dimulai dengan kata sambutan yang dibawakan oleh Wakil Ketua PA Lahat, YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I, “Saya berharap kepada Lembaga Hukum yang terpilih agar dapat memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dan memberikan informasi maupun konsultasi dengan sebaik-baiknya” Imbuhnya. Dan juga disambut juga penyampaian sambutan oleh Ketua Lembaga bantuan hukum ( LBH ) Lahat Bapak BAKRUN SATIA DARMA, SH.” Semoga dengan adanya penyedia jasa POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) di PA Lahat dapat menjamin dan memenuhi hak bagi Penerima Bantuan Hukum, mewujudkan hak konstitusional semua warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan didalam hukum, Menjamin kepastian penyelenggaraan Bantuan Hukum dilaksanakan secara merata serta mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Dan dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU Posbakum antara Pengadilan Agama Lahat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lahat, yang dalam hal ini ikut penandatangan yaitu, Wakil Ketua PA Lahat YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I., serta di damping Hakim PA Lahat, YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H.,serta Panitera PA Lahat, Bapak Drs. Sahim dan Sekretaris PA Lahat Bapak Hendri Suryana, S.Ag., serta Ketua Lembaga bantuan hukum ( LBH ) Lahat Bapak Bakrun Satia Darma, S.H., dan disaksikan oleh para Advokat LBH Lahat dan para Staff LBH Lahat.
Pada akhir acara dilanjutkan dengan foto bersama, sebagai bentuk ikatan kerja sama dan jalinan silaturahim antar PA Lahat dan LBH Lahat.
Ak/Red_PA-Lahat