Majelis Hakim Turun Kelapangan Untuk Melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) Dalam Perkara Waris No. xxx/Pdt.G/20xx/PA.Lt
pa-lahat.go.id ll IT PA Lahat
Rabu, 06 Oktober 2021. Pengadilan Agama Lahat melaksanakan Pemeriksaan Setempat di Wilayah Kelurahan Talang Jawa Utara dan Kota Baru, Kabupaten Lahat, Kecamatan Lahat. Pada pukul 09:00 WIB Pengadilan Agama Lahat memulai berkumpul dan bermusyawarah di kantor PA Lahat. Dalam musyawarah tersebut dihadiri dengan para pihak Kelurahan Talang Jawa Utara dan Para Pihak Keamanan Polsek Kota Lahat dan Majelis Hakim (Majelis A) yaitu, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., (Ketua PA Lahat), YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., dan YM Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H., dan Bapak Drs. Sahim (Panitera), Bapak Dzulkarnain, A.Md (Jurusita Pengganti), Bapak Darius (PPNPN). Dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.
Pemeriksaan Setempat dimulai di Kelurahan Talang Jawa Utara, pada 4 tempat salah satunya, di Jln Letnan Marzuki. Berupa sebidang tanah beserta bangunan ruko diatasnya (2 Lantai, 3 Pintu Dalam, 1 Lantai 2 Pintu), kemudian sebidang tanah, diantaranya ada rumah kontrakan (Bedeng) 5 unit, dan sebidang tanah perumahan. Dalam pemeriksaan setempat tersebut berjalan dengan lancar atas kerjasama, Para Pihak, dihadiri oleh Pihak Kelurahan Talang Jawa Utara, dan Para Kuasa Hukum, didampingi Para Pihak keamanan dari Polsek Kota Lahat.
Selanjutnya, Majelis Hakim , Melanjutkan Pemeriksaan Setemoat ke Kelurahan Kota Baru. Atas sebidang sawah seluas ± 1 H. Dan Pemeriksaan Setempat tersebut juga berjalan dengan baik. Selesai Pemeriksaan Setempat Majelis Hakim kembali ke kantor Pengadilan Agama Lahat Kelas IB.
IT PA Lahat