Zoom Meeting : Pengadilan Agama Lahat Kelas IB Mengikuti Virtual Zoom/Youtube Bersama Dirjen Badilag
PA-Lahat, Rabu (25/08/21) Pukul 08:00 – 10:00 WIB. Bertempat di Media Centre Pengadilan Agama Lahat Kelas IB, Seluruh Pegawai (Ketua Pengadilan Agama Lahat Yang Mulia, Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat Yang Mulia Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I, dan Seluruh Hakim, Kepaniteraan, Kesekretariatan, maupun Pejabat Struktural dan Fungsional) Pengadilan Agama Lahat mengikuti Virtual Zoom/Yotube Bersama Dirjen Badilag .
Dalam awal rapat ini acara di awali dengan Hymne Mahkamah Agung RI dan dilanjutkan oleh Doa bersama, dan kata sambutan di sampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan Bimbingan Tenaga Teknis Peradilan Agama Berbasis Online dan Permasalahan Sita dan Eksekusi diproses Peradilan Agama. dan sebagai Moderator, Ketua PTA DKI Jakarta, Yang Mulia Bapak. Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H., menyampaikan "Permasalahan Sita dan Eksekusi", dalam inti pokok persentase, Ujar Yang Mulia Bapak. Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. "Cara-cara menjalankan putusan Pengadilan (Eksekusi) diatur mulai PASAL 195 sampai PASAL 224 HIR atau PASAL 206 sampai PASAL 258 RBg), PERMA NO. 1 Tahun 2000 Tentang Lembaga Paksa Badan. Dan Tentang objek sengketa yang menjadikan objek sita atau sebagai jaminan perkara. Kemudian panitera dan jurusita harus benar-benar melihat objek itu sebagai berita yang jelas dan bikin berita acara sidang yang jelas"
Saat persentase telah selesai yang di bawakan moderator, dan ada sesi tanya jawab/pertanyaan pada akhir acara.
Humas PA Lahat