Pengadilan Agama Lahat Mengikuti Meeting Zoom Secara Daring Yang Diadakan Oleh Ditjen Badilag " Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim"
Jum'at, 18 Juni 2021, Pukul 09:00 WIB, di Media Centre Pengadilan Agama Lahat Kelas IB. Ketua Pengadilan Agama Lahat Kelas IB, Yang Mulia Bapak H. Zumrowi, S.Ag., M.H. dan Hakim Pengadilan Agama Lahat Kelas IB, Yang Mulia Bapak, Sulyadi, S.H.I., M.H., mengikuti meeting zoom secara daring yang diadakan oleh Ditjen Badilag " Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim"
Dalam rangka menignkatkan kualitas dan kpasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permsalahan teknis yudisial, Ditjen Badilag mengadakan pembinaan dan bedah buku dengan menghadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Sebagai Narasumber, Yang Mulia Bapak. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dan diikuti Seluruh Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iah Aceh dan Pengadilan Agama/ Mahkamah Syar'iah di seluruh wilayah peradilan agama di indonesia.
Humas PA Lahat