Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pengadilan Agama Lahat bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Peremempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat
Rabu, 05 Mei 2021 Pukul 08:00 WIB.Bertempat Kantor Dinas Pemberdayaan Peremempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Sekretaris Pengadilan Agama Lahat Kelas IB, Bapak Hendry Suryana, S.Ag bersama Ibu Mariezka Permata Sari, S.E., (Pengelolaan Keuangan Pengadilan Agama Lahat), melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Peremempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lahat, Ibu Nurlela, S.Ag., M.M., Penandatangan Kontrak Kerja ini dilakukan untuk kerja sama dalam hal dispensasi kawin dan hak asuh anak di wilayah kabupaten lahat dan sekitarnya.
Humas PA Lahat