Penandatanganan Kerja Sama (MoU) Antara Pengadilan Agama Lahat Kelas IB Dengan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Lahat.
www.pa-lahat.go.id, 10 Maret 2021. Pengadilan Agama Lahat Kelas IB megadakan Penanda Tanganan Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Agama Lahat Kelas IB dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Lahat. Pelaksanaan Penandatanganan MoU tersebut untuk memenuhi PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan. Penandatangan tersebut di hadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat Kelas IB., Yang Mulia Bapak H. Zumrowi, S.Ag., M.H. dan para Pejabat Srtuktural dan Fungsional. dan di hadiri juga Ketua LBH Kabupaten Lahat Bapak Bakrun Satia Darma S.H., dan para Pengacara/LAWYER LBH Kabupaten Lahat, dalam acara tersebut semua orang juga yang tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Dalam Penandatangan MoU tersebut Ketua LBH Kabupaten Lahat dan Ketua Pengadilan Agama Lahat Membahas Perjanjian Kinerja (MoU) untuk suatu acuan yang berguna di Lingkungan Peradilan Agama. dan disamiping itu juga Pengadilan Agama Lahat membuka ruang untuk pelayanan hukum yang bekerja sama dengan LBH Lahat untuk kepentingan para pencari keadilan.
Atas dasar itu Pengadilan Agama Lahat Kelas IB memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.
LAYANAN POSBAKUM MELIPUTI:
- Konsultasi hukum.
- Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
- Pembebasan biaya perkara untuk kasus perdata.
- Sidang keliling.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leaflet atau dapat langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Agama Lahat Kelas IB.
Selain di Pengadilan Agama Lahat, LBH Lahat juga ada POSBAKUM di Lapas Lahat.
2010 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten lahir, 2015 terakreditasi, menjadi salah satu dari 10 LBH di provinsi sumsel, dan saat ini satu-satunya lembaga bantuan hukum di Lahat yg terakreditasi. Bulan juni tahun ini akan mengikuti penilaian akreditasi kembali, dan mengharapkan ruangan posbakum yg lebih representatif dalam membantu, para pencari keadilan.
Dan di akhir acara, di adakannya foto bersama dalam hal untuk suatu kerja sama dan menjadikan suatu eviden.
Humas Pa Lahat.