Pada hari Senin, 9 Maret 2026 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Pengadilan Agama Lahat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat, Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Lahat sebagai bagian dari upaya evaluasi kinerja serta penguatan koordinasi antarbagian.
Dalam rapat tersebut disampaikan laporan monitoring dan evaluasi (monev) dari bagian kepaniteraan. Hingga bulan Februari 2026, jumlah perkara yang berhasil diputus sampai dengan tiga bulan tercatat sebanyak 84 perkara. Selain itu terdapat 1 perkara yang dimohonkan banding dan 1 perkara yang dimohonkan kasasi. Data tersebut menjadi salah satu indikator capaian kinerja penanganan perkara di Pengadilan Agama Lahat.

Selanjutnya disampaikan laporan dari bagian kesekretariatan, salah satunya mengenai informasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) dari Sekretaris Mahkamah Agung yang telah dipublikasikan sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja di lingkungan peradilan.

Rapat juga membahas progres pembangunan Zona Integritas (ZI) pada masing-masing area yang dipaparkan oleh para admin akselerasi dari Area I hingga Area VI.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Lahat menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja serta kendala yang dihadapi oleh bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, sekaligus menentukan langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan. Ketua juga memberikan motivasi kepada seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam pembangunan Zona Integritas menuju peradilan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
Tim Medsos PA Lahat
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
