Mahkamag Agung RI6

Written by Super User on . Hits: 954

Ketua PA Lahat Menghadiri Musrenbang jangka panjang daerah Tahun Anggaran 2024 – 2025 Kabupaten Lahat

Pa-lahat.go.id - Pemerintah Kabupaten Lahat melaksanakan Musrenbang jangka panjang daerah Tahun Anggaran 2024 – 2025 di Gedung pertemuan Pemda setempat, Rabu (17/07/2024).

WhatsApp Image 2024 07 17 at 10.31.20 1WhatsApp Image 2024 07 17 at 10.31.20

YM Bapak H. S. Shalahuddin, S.H., M.H., selaku Ketua PA Lahat turut ikut bergabung pada acara tersebut. Pada pelaksanaan ini juga, para tamu undangan turut hadir diantaranya, dihadiri oleh Pj Bupati Lahat, Bapak Muhammad Farid SSTP MSI, Ketua PN Lahat. Kapolres Lahat, Dandim 0405 mewakili unsur forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah serta seluruh peserta Musrenbang dan tamu undangan lainnya.

WhatsApp Image 2024 07 17 at 10.36.26 1

WhatsApp Image 2024 07 17 at 10.36.26

Dalam laporan Ketua Pelaksana Bapak Feriyansyah Eka Putra menyampaikan, Musrenbang merupakan bagian penting perencanaan pembangunan suatu daerah, sehingga implementasinya dapat memudahkan dalam menerima pendanaan dari pusat maupun provinsi dalam jangka panjang.

“Misi kedepannya dapat terwujud untuk kesejahtraan masyarakat baik dari pendapatan maupun pelayanan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik,” ujar Feriyansyah, sehingga dapat meningkatkan akses pelayanan yang adaptif, berintegritas, tangkas dan berkolaboratif sehingga dapat melaksanakan pelayanan sarana dan prasarana yang baik kedepannya. Serta dapat lebih maju bersikap tangguh, menunjukan sikap etos tinggi, terampil, semangat gotong royong dalam kearifan lokal yang dapat dicapai 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Ak/Red_PA-Lahat

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA LAHAT

Jl. Kolonel Burlian Bandar Jaya, Lahat - 31414

Telp : (0731) 321137

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi2   Peta Lokasi Pengadilan Agama Lahat

 

Tanpa Judul IGIG youtube
TIM IT Pengadilan Agama Lahat 2021
CCTV WhatsApp-Button PETA LOKASI