- Rincian
- Dilihat: 1001 kali

pa-lahat.go.id
Senin, 06 Desember 2021. Bertempat di Halaman Kantor Pengadilan Agama Lahat telah dilaksanakan Apel Senin Pagi pada Pengadilan Agama Lahat. Adapun Apel Senin Pagi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Lahat Bapak Hendri Suryana, S.Ag., yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur pada Pengadilan Agama Lahat.

Apel Pagi dimulai dengan menyampaikan 8 Nilai Nilai Utama MA RI yang dibacakan oleh Pembina apel dan diikuti oleh seluruh Peserta Apel Senin Pagi, dan dilanjutkan dengan penyampaian amanat yang disampaiakan oleh Bapak Hendri Suryana, S.Ag., beliau menyampaikan tentang pentingnya untuk meningkatkan pelayanan yang bersinergi dan berintegritas dalam pelayanan terpadu satu pintu. Selain itu, Sekretaris Pengadilan Agama Lahat Kembali mengingatkan Kembali tentang Persiapan Raker Tahun 2022, untuk membuat suatu rancangan kerja yg akuntabel dan progres yg berkelanjutan dari hasil rapat kerja 2021 untuk perubahan yang lebih baik pada tahun 2022.
Pelaksanaan Apel Senin Pagi berjalan lancar dan khidmat, Semoga Allah SWT memberikan Rahmat dan Hidayahnya sehingga Pelaksanaan Tupoksi berjalan lancar pada minggu ini.
Ak/Red_Pa-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1084 kali
pa-lahat.go.id
Jum’at, 03 Desember 2021. Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No : 4057/DJA/KP.02.1/11/2021 Hal : Sistem Penilaian Prestasi Kerja Individu Bagi Panitera Pengadilan Agama/Mahkamag Syar’iyah Kelas IA, Kelas IB, dan Kelas II. Wakil Ketua PA Lahat, YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I, Bersama Panitera PA Lahat, Bapak Drs. Sahim megikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja Panitera Pengganti yang diadakan BADILAG yang dilaksanakan oleh Tim IT Badilag, serta diiukti juga oleh seluruh satker PTA/PA di wilayah Indonesia, secara daring atau zoom meeting yang dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB.



Kegiatan Sosialisasi Sistem Penilaian Prestasi Kerja Individu Bagi Panitera Pengadilan Agama
Zoom meeting ini membahas kriteria penilaian Kinerja Panitera Penggugat, diantaranya, Penilaian Yustisial, Penilaian Administrasi Peradilan, Penilaian Manjemen Peradilan, Penilaian Integritas, Penilaian Pendidikan, Penilaian Prestasi., Dan dilanjutkan juga penyampaian materi aplikasi APS Badilag. Yang disampaikan oleh Tim IT Badilag, Bapak Khomarudin, adapun point point penting yang telah disampaikannya , sebagai berikut : Penambahan Item terbaru pada menu Aps Badilag yaitu Menu SI-PERDI (Aps memonitoring penilaian Kinerja pada aplikasi SIPP sebagai bentuk menu yang terintegrasi), 2. Adapun item-item yang ditambahkan seperti, Item BAS, Item Validasi, dan Item Penilaian kinerja. 3. Perubahan Update menu Aps Badilag Versi 2.3.0.
Pada akhir zoom meeting, dilanjutkan dengan beberapa pertanyaan pada satker satker di Indonesia, dan dilanjutkan dengan akhir video Aps Badilag.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1064 kali

pa-lahat.go.id
Jum'at, 03 Desemmber 2021. Pukul 16:45 WIB. Apel sore jum'at merupakan kegiatan rutinitas dan sebagai penutupan akhir kerja yang diawali dari apel pagi senin sebagai awal mula bekerja. Dalam hal ini, Semua Apratur Pengadilan Agama Lahat Kelas IB melaksanakan kegiatan apel sore sebagai bentuk kegiatan rutinitas pekerjaan, Sebagai Pembina apel sore yaitu Wakil Ketua PA Lahat, YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I., dan Komando Apel, Bapak Ashari PPNPN PA Lahat, dan serta diikuti seluruh aparatur PA Lahat, Para Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Sekretariatan maupun Pejabat Struktural dan Fungsional sekaligus PPNPN dan Tenaga Kerja Sukarela PA Lahat, Apel sore ini terkcuali Ketua PA Lahat dikarenakan adanya rangka cuti kerja.

Saat apel sore berlangsung, adapun penyampaian pesan dari Wakil Ketua PA Lahat, YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I., sebagai berikut : Tetap menjaga kesehatan dan sekamat berkumpul kembali dengan keluarga besar, dan tetap senantiasa hati-hati di perjalanan, dan semoga sampai ketujuan dengan selamat, salam buat keluarga kalian. Dan dilanjutkan dengan kegiatan bersholawat bersama sebagai bentuk rasa syukur dan nikmat atas selama rutinitas kerja dari hari senin sampai jum'at.
Kemudian Apel sore ditutup dengan melafalkan lafal Hamdallah.
Ak/Red_Pa-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 988 kali

Selasa, 30 November 2021 bertempat diruang media center Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat,YM Bapak Doni Dermawan, S.Ag., M.H.I. mewakili Bapak Ketua yg sedang melaksanakan cuti tahunan, bersama perwakilan Hakim YM Bapak. Drs. Nusirwan, S.H., M.H., mengikuti acara Webinar Pencegahan Perkawinan Usia Anak. Webinar ini dilakukan untuk menggali pengalaman Hakim dalam menerima dan menolak permohonan dispensasi kawin dan mengetahui kajian akademik terkait dengan pertimbangan Hakim untuk memutuskan dispensasi kawin.

Dalam Webinar yang dilakukan via zoom ini, KPAI juga mengundang beberapa lembaga diantaranya Mahkamah Agung RI, Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang berkaitan dengan perlindungan anak, Pengadilan Agama Seluruh Indonesia, Perwakilan dari Perguruan Tinggi, Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Mitra KPAI lainnya.
KPAI merupakan Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Berdasarkan Pasal 76 KPAI bertugas:
1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak;
2. Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak;
3. Mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak;
4. Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak;
5. Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak;
6. Melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat dibidang perlindungan anak;
7. Memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang ini.
Berkenaan dengan tugas tersebut, KPAI memandang perlu untuk melakukan Webinar dalam rangka melakukan pendalaman terkait dengan alasan mendesak pada pengajuan dispensasi kawin usia anak pasca dikeluarkannya Peraturan Mahkamah Agung RI No. 5 tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin.
Webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini bertema "Alasan Mendesak Dalam Dispensasi Kawin : Upaya Pencegahan Perkawinan Usia Anak"
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 961 kali

![]() |
![]() |
![]() |
![]() |



