- Rincian
- Dilihat: 1029 kali
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Selasa (09/05/2023), Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Lahat, dilaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Persidangan Pengadilan Agama Lahat. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Persidangan dilaksanakan pada pukul 14.00 s.d Selesai WIB. Dipimpin oleh Bapak Ketua YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag. didampingi Wakil Ketua, YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural maupun Fungsional dan para Staf dan PPNPN maupun TKS Pengadilan Agama Lahat. Kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk melihat ketercapaian tujuan kerja dari Kesekretariatan dan Kepaniteraan.
Kemudian acara di awalai dengan kata sambuta oleh Wakil Ketua PA Lahat, dan dilanjutkan dengan penyampaian yg disampaikan oleh Ketua PA Lahat dalam penyampaiannyal menyampaikan “Harus ada satu evaluasi terhadap kinerja yang belum diselesaikan, dan juga melaksanakan infrastruktur pembangunan kinerja dan pembangunan fasilitas yg baik dan berguna untuk para pihak, ”, tambahnya.
Selanjutnya dilaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja para pegawai serta pemaparan pencapaian target-taget rencana kerja seperti pembaruan M.o.U bersama instansi-instansi yang terkait pada hubungan kerja.. Diharapkan dengan adanya rapat Koordinasi ini dapat tercipta komunikasi dan sinergi kerja yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja dalam melayani para pihak pencari keadilan .
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1087 kali
- Rincian
- Dilihat: 1060 kali
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
|
- Rincian
- Dilihat: 1059 kali
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
- Rincian
- Dilihat: 1123 kali
![]() |
|
![]() |
![]() |
Lahat - Rabu, 12 April 2023. Memasuki 21 Ramadhan 1444 H, setelah selesai melaksanakan shalat Dzuhur secara berjama’ah dilanjutkan dengan kegiatan Kultum Ramadhan. Dalam kesempatan kali ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat , YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., mendapat jadwal untuk menyampaikan tausiyah/Kultum. Pada kesempatan kali ini kultum dengan materi “ Memasukkan sesuatu ke dalam 5 lubang bagian tubuh yang Bisa membatalkan Puasa”.
Di awal kultum, beliau mengajak kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Lahat untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT atas segala limpahan nikmat, setiap tarikan nafas adalah nikmat sekaligus amanah untuk kita pertanggungjawabkan, sehingga setiap detak kehidupan dapat membuahkan amal kebaikan. Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, nabi akhir zaman yang penuh kemuliaan, uswah dan teladan bagi kita selaku umatnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan 5 (lima) salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang ada disalah satu lubang di tubuh kita. Dalam ilmu fiqih ada 5 (lima) lubang sebagai berikut :
1. Lubang Mulut
2. Lubang Hidung
3. Lubang Telinga
4. Lubang air Kecil (Lubang Depan)
5. Lubang air besar (Lubang Belakang)
Diakhir tausyiah, senantiasa menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan semoga amal ibadah kita selama Ramadhan 1443 H/2022 M diterima Alloh SWT, Aamiin
- PA Lahat : YM Bapak Kuala Akbar Andalas, S.H.I.Berhasil Mendamaikan Pasutri Saat Mediasi
- PA Lahat : Kultum dan Sholat Berjamaah Keluarga Besar PA Lahat, Senin 10 April 2023
- PA Lahat : Kultum dan Sholat Berjamaah Keluarga Besar PA Lahat, Selasa 04 April 2023
- Hakim Mediator PA Lahat Berhasil Mendamaikan Pasutri saat Mediasi












