Lewati ke konten utama
(0731) 3670100 pengadilan_agama_lahat@yahoo.com Jln. Kolonel Barlian, Kel. Bandar Jaya, Kec. Lahat, Kab. Lahat, Sumatera Selatan 31414
Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Agama Lahat Kelas I B ALAP Akuntabel, Loyal, Adaptif, Profesional
Menuju WBK / WBBM Zona Integritas
CCTV Pantauan Kamera
WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.35 WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.351
WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.352 WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.353

Mediasi berhasil.
Mediator hakim Pengadilan Agama Lahat YM Bapak Kuala Akbar Andalas, S.H.I. berhasil mendamaikan pasutri yang akan bercerai. Sebagaimanan ketentuan dalam hukum acara perdata di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan perkara sengketa perdata hakim wajib berusaha mendamaikan para pihak yang bersengketa.
Untuk yang kesekian kalinya para hakim Pengadilan Agama Lahat yang juga sekaligus bertugas sebagai mediator berhasil menyatukan kembali pasangan suami istri sehingga tidak jadi bercerai. Ada rasa haru dan kebahagiaan tersendiri bagi mediator jika berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa lebih khusus bagi mereka yang bersengketa tentunya.
Selamat semoga ikatan perkawinannya abadi.

Ak/Red_PA-Lahat

 

WhatsApp