- Rincian
- Dilihat: 1047 kali
![]() |
|
![]() |
![]() |
Lahat - Rabu, 12 April 2023. Memasuki 21 Ramadhan 1444 H, setelah selesai melaksanakan shalat Dzuhur secara berjama’ah dilanjutkan dengan kegiatan Kultum Ramadhan. Dalam kesempatan kali ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat , YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., mendapat jadwal untuk menyampaikan tausiyah/Kultum. Pada kesempatan kali ini kultum dengan materi “ Memasukkan sesuatu ke dalam 5 lubang bagian tubuh yang Bisa membatalkan Puasa”.
Di awal kultum, beliau mengajak kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Lahat untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT atas segala limpahan nikmat, setiap tarikan nafas adalah nikmat sekaligus amanah untuk kita pertanggungjawabkan, sehingga setiap detak kehidupan dapat membuahkan amal kebaikan. Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, nabi akhir zaman yang penuh kemuliaan, uswah dan teladan bagi kita selaku umatnya.
Lebih lanjut beliau menjelaskan 5 (lima) salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang ada disalah satu lubang di tubuh kita. Dalam ilmu fiqih ada 5 (lima) lubang sebagai berikut :
1. Lubang Mulut
2. Lubang Hidung
3. Lubang Telinga
4. Lubang air Kecil (Lubang Depan)
5. Lubang air besar (Lubang Belakang)
Diakhir tausyiah, senantiasa menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan semoga amal ibadah kita selama Ramadhan 1443 H/2022 M diterima Alloh SWT, Aamiin
- Rincian
- Dilihat: 1218 kali
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Mediasi berhasil.
Mediator hakim Pengadilan Agama Lahat YM Bapak Kuala Akbar Andalas, S.H.I. berhasil mendamaikan pasutri yang akan bercerai. Sebagaimanan ketentuan dalam hukum acara perdata di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan perkara sengketa perdata hakim wajib berusaha mendamaikan para pihak yang bersengketa.
Untuk yang kesekian kalinya para hakim Pengadilan Agama Lahat yang juga sekaligus bertugas sebagai mediator berhasil menyatukan kembali pasangan suami istri sehingga tidak jadi bercerai. Ada rasa haru dan kebahagiaan tersendiri bagi mediator jika berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa lebih khusus bagi mereka yang bersengketa tentunya.
Selamat semoga ikatan perkawinannya abadi.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1033 kali
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Lahat, Senin, (10/04/2023), bertepatan dengan hari ke-18 bulan Ramadhan 1444 Hijriyah, Pengadilan Agama Lahat melaksanakan kegiatan rutin sholat dzuhur berjamaah, yang kemudian dilanjutkan dengan Kultum yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lahat. Adapun yang bertugas memberikan kultum pada kesempatan kali ini yaitu YM Bapak Drs, Mardani Dengan adanya agenda tersebut,
Beliau menerangkan tentang “Nuzulul Quran” turunnya Al-Quran terjadi dalam dua proses. Al Quran turun pertama pada 17 Ramadhan. Saat itu, surat yang turun yakni Surat Al Alaq ayat 1-5. Sementara turunnya Al-Quran turun secara menyeluruh pada malam Lailatul Qodar.
"Makanya tanggal 17 Ramadhan dijadikan peringatan malam Nuzulul Quran itu tidak salah juga,"
Dalam berbagai pendapat, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama pada 17 Ramadhan 12 SH atau pada 6 Agustus 610 Masehi di Gua Hira. Beliau menerima wahyu pertama tersebut pada usia 40 tahun.
Harapannya dengan adanya peringatan tersebut akan mengingatkan kembali kesadaran bagaimana sebagai umat manusia untuk selalu belajar dan mengintropeksi diri dari perjalanan turunya kitab suci al qur’an yang menjadi tuntunan dan membimbing kehidupan manusia.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 961 kali
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Peningkatan kualitas keimanan dan ibadah dibulan ramadhan adalah hal yang sangat diidamkan oleh semua umat muslim, pun begitu yang terasa di Pengadilan Agama Lahat. Dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah, Ibu Darminah, S.H.I. (Kasubbag PTIP) Menjadi Moderator Untuk Kultum Yang Dilaksanakan Setelah Sholat Dzuhur Berjamaah.
seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lahat dimulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris sampai honorer memenuhi musholla untuk melaksanakan sholat dzuhur berjamaah. Selepas sholat dzuhur dilanjutkan dengan kegiatan kultum (kuliah tujuh menit) yang pada kesempatan pertama ini diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat,YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag. dalam kesempatan itu beliau mengingatkan kepada seluruh jamaah akan pentingnya menjaga lisan. Ketua PA Lahat mengatakan “sebagaimana diriwayatkan ketika zaman Rasululloh SAW, bahwa sanya ada seorang wanita yang sedang memarahi hamba sahaya di bulan ramadhan, dan saat itu Rasululloh SAW mengatakan kepada wanita tersebut berbukalah, makanlah dan minumlah, wanita tersebut mengatakan bahwa ia sedang berpuasa”.
“Berkatalah yang baik dan menyejukkan atau lebih baik diam. Lisan, ini menjadi penyebab rusaknya hubungan antar sesama manusia (hablumina naas), dari lisan bisa menyebabkan petrikaian, percekcokan bahkan peperangan” tambah beliau. Mudah-mudahan kita menjadi muslim yang mampu menjaga lisan kita, dan semakin meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah di bulan suci ramadhan. Selamat berpuasa tutup beliau.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 957 kali
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |













