Lompat ke konten utama
(0731) 3670100pengadilan_agama_lahat@yahoo.com
Pengadilan Agama Lahat MAHKAMAH AGUNG RI PENGADILAN AGAMA LAHAT
  • Beranda
  • Profil
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi dan Misi
    • Profil Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Alamat Pengadilan
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
      • Foto Gedung Kantor
    • Profil Pegawai
    • Statistik Pegawai
  • Layanan Hukum
    • Prosedur Berperkara
    • Syarat Berperkara
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
      • Posbakum
      • Rincian Biaya Prodeo
    • Hak-hak Masyarakat
    • Tata Tertib Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama dan Foto Mediator
    • Biaya Perkara
      • Biaya Hak-hak Kepaniteraan
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Proses Berperkara
    • Pengumuman Keperkaraan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • Layanan Publik
    • Standar dan Maklumat Pelayanan
    • Pelayanan Publik
      • Fasilitas Publik
      • SOP Khusus Pelayanan Publik
    • PTSP dan Pengaduan
    • Permintaan Informasi
    • Pengaduan
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Kontak Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)
    • Prosedur Evakuasi
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Kritik & Saran
  • Informasi Publik
    • Laporan
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Laporan Meja Informasi
      • DIPA
      • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
      • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
      • Neraca Keuangan
      • LKJIP
      • Realisasi PNBP
      • Aset dan Inventaris
      • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
      • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Rencana
      • Rencana Strategis (Renstra)
      • Dokumen Cetak Biru MA
      • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
      • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • Reformasi Birokrasi
      • Grand Design RB
      • Road Map RB
      • 8 Area Perubahan
      • Materi RB
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Akuntabilitas Kinerja
  • Publikasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • SOP Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Hasil Evaluasi AKIP
    • Survey Kepuasan Masyarakat
    • Survey Indeks Persepsi Korupsi
    • Inovasi
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Artikel
    • Regulasi / Aturan
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga
    • Agenda Kegiatan
    • Galeri Foto
  • Peraturan
    • JDIH PA Lahat
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Mahkamah Agung RI
    • SK Mahkamah Agung RI
    • Hukum Online
  • PPID
  • Kontak
  1. Anda di sini:  
  2. Beranda
  3. Publikasi
  4. Berita
WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.24.312

KULTUM RAMADHAN 1443 H/2022 M PA LAHAT HARI KE-21

Rincian
Diterbitkan: 12 April 2023
Dilihat: 1047 kali
WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.24.312 WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.24.313 
WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.24.311 WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.24.31

Lahat  - Rabu, 12 April 2023. Memasuki 21 Ramadhan 1444 H, setelah selesai melaksanakan shalat Dzuhur secara berjama’ah dilanjutkan dengan kegiatan Kultum Ramadhan. Dalam kesempatan kali ini Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat , YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., mendapat jadwal untuk menyampaikan tausiyah/Kultum. Pada kesempatan kali ini kultum dengan materi “ Memasukkan sesuatu ke dalam 5 lubang bagian tubuh yang Bisa membatalkan Puasa”.

Di awal kultum, beliau mengajak kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Lahat  untuk selalu bersyukur kepada Allah SWT atas segala limpahan nikmat, setiap tarikan nafas adalah nikmat sekaligus amanah untuk kita pertanggungjawabkan, sehingga setiap detak kehidupan dapat membuahkan amal kebaikan. Shalawat serta salam senantiasa kita haturkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, nabi akhir zaman yang penuh kemuliaan, uswah dan teladan bagi kita selaku umatnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan 5 (lima) salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lubang yang ada disalah satu lubang di tubuh kita. Dalam ilmu fiqih ada 5 (lima) lubang sebagai berikut :

1.      Lubang Mulut

2.      Lubang Hidung

3.      Lubang Telinga

4.      Lubang air Kecil (Lubang Depan)

5.      Lubang air besar (Lubang Belakang)

Diakhir tausyiah, senantiasa menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan semoga amal ibadah kita selama Ramadhan 1443 H/2022 M diterima Alloh SWT, Aamiin

WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.35

PA Lahat : YM Bapak Kuala Akbar Andalas, S.H.I.Berhasil Mendamaikan Pasutri Saat Mediasi

Rincian
Diterbitkan: 12 April 2023
Dilihat: 1218 kali
WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.35 WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.351
WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.352 WhatsApp Image 2023 04 12 at 16.15.353

Mediasi berhasil.
Mediator hakim Pengadilan Agama Lahat YM Bapak Kuala Akbar Andalas, S.H.I. berhasil mendamaikan pasutri yang akan bercerai. Sebagaimanan ketentuan dalam hukum acara perdata di Indonesia dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan perkara sengketa perdata hakim wajib berusaha mendamaikan para pihak yang bersengketa.
Untuk yang kesekian kalinya para hakim Pengadilan Agama Lahat yang juga sekaligus bertugas sebagai mediator berhasil menyatukan kembali pasangan suami istri sehingga tidak jadi bercerai. Ada rasa haru dan kebahagiaan tersendiri bagi mediator jika berhasil mendamaikan para pihak yang bersengketa lebih khusus bagi mereka yang bersengketa tentunya.
Selamat semoga ikatan perkawinannya abadi.

Ak/Red_PA-Lahat

 

WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.41.58

PA Lahat : Kultum dan Sholat Berjamaah Keluarga Besar PA Lahat, Senin 10 April 2023

Rincian
Diterbitkan: 10 April 2023
Dilihat: 1033 kali
WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.41.58 WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.41.581
WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.41.582 WhatsApp Image 2023 04 10 at 14.41.583

Lahat, Senin, (10/04/2023), bertepatan dengan hari ke-18 bulan Ramadhan 1444 Hijriyah, Pengadilan Agama Lahat melaksanakan kegiatan rutin sholat dzuhur berjamaah, yang kemudian dilanjutkan dengan Kultum yang diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lahat. Adapun yang bertugas memberikan kultum pada kesempatan kali ini yaitu YM Bapak Drs, Mardani Dengan adanya agenda tersebut,

Beliau menerangkan tentang “Nuzulul Quran” turunnya Al-Quran terjadi dalam dua proses. Al Quran turun pertama pada 17 Ramadhan. Saat itu, surat yang turun yakni Surat Al Alaq ayat 1-5. Sementara turunnya Al-Quran turun secara menyeluruh pada malam Lailatul Qodar.

"Makanya tanggal 17 Ramadhan dijadikan peringatan malam Nuzulul Quran itu tidak salah juga,"

Dalam berbagai pendapat, Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama pada 17 Ramadhan 12 SH atau pada 6 Agustus 610 Masehi di Gua Hira. Beliau menerima wahyu pertama tersebut pada usia 40 tahun.

Harapannya dengan adanya peringatan tersebut akan mengingatkan kembali kesadaran bagaimana sebagai umat manusia untuk selalu belajar dan mengintropeksi diri dari perjalanan turunya kitab suci al qur’an yang menjadi tuntunan dan membimbing kehidupan manusia.

Ak/Red_PA-Lahat

 

 

WhatsApp Image 2023 04 04 at 20.56.10

PA Lahat : Kultum dan Sholat Berjamaah Keluarga Besar PA Lahat, Selasa 04 April 2023

Rincian
Diterbitkan: 04 April 2023
Dilihat: 961 kali
 WhatsApp Image 2023 04 04 at 20.56.10  WhatsApp Image 2023 04 04 at 20.56.101
 WhatsApp Image 2023 04 04 at 20.56.102  WhatsApp Image 2023 04 04 at 20.56.103

Peningkatan kualitas keimanan dan ibadah dibulan ramadhan adalah hal yang sangat diidamkan oleh semua umat muslim, pun begitu yang terasa di Pengadilan Agama Lahat. Dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah, Ibu Darminah, S.H.I. (Kasubbag PTIP) Menjadi Moderator Untuk Kultum Yang Dilaksanakan Setelah Sholat Dzuhur Berjamaah.

seluruh Aparatur Pengadilan Agama Lahat dimulai dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris sampai honorer memenuhi musholla untuk melaksanakan sholat dzuhur berjamaah. Selepas sholat dzuhur dilanjutkan dengan kegiatan kultum (kuliah tujuh menit) yang pada kesempatan pertama ini diisi oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat,YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag. dalam kesempatan itu beliau  mengingatkan kepada seluruh jamaah akan pentingnya menjaga lisan. Ketua PA Lahat mengatakan “sebagaimana diriwayatkan ketika zaman Rasululloh SAW, bahwa sanya ada seorang wanita yang sedang memarahi hamba sahaya di bulan ramadhan, dan saat itu Rasululloh SAW mengatakan kepada wanita tersebut berbukalah, makanlah dan minumlah, wanita tersebut mengatakan bahwa ia sedang berpuasa”.

“Berkatalah yang baik dan menyejukkan atau lebih baik diam. Lisan, ini menjadi penyebab rusaknya hubungan antar sesama manusia (hablumina naas), dari lisan bisa menyebabkan petrikaian, percekcokan bahkan peperangan” tambah beliau. Mudah-mudahan kita menjadi muslim yang mampu menjaga lisan kita, dan semakin meningkatkan kualitas keimanan dan ibadah di bulan suci ramadhan. Selamat berpuasa tutup beliau.

Ak/Red_PA-Lahat

1

Hakim Mediator PA Lahat Berhasil Mendamaikan Pasutri saat Mediasi

Rincian
Diterbitkan: 04 April 2023
Dilihat: 957 kali
 1  2
 3  4
 
Lahat | pa-lahat.go.id
 
Selasa (04/04/2023) Sejatinya, perceraian adalah sesuatu yang halal, namun meskipun halal, perceraian adalah hal yang dibenci oleh Allah Swt., perceraian itu sendiri terkadang dapat menimbulkan problematika baru, seperti mengenai pembagian harta bersama, hak asuh anak dan keadaan kejiwaan serta masa depan anak itu sendiri. Maka dari itu, Hakim Mediator selalu berusaha mendamaikan pasangan pasutri yang hendak bercerai.
 
Dengan usaha yang sungguh-sunguh dalam memimpin mediasi, akhirnya Mediator Pengadilan Agama Lahat YM Bapak Kuala Akbar Andalas, S.H.I. berhasil mendamaikan pasutri dengan No Perkara : XXX/Pdt.G/2023/ PA.Lt, tersebut, dengan mencoba memberikan penjelasan kepada para pihak tentang dampak dari perceraian dan berusaha memberikan pemahaman tentang arti maupun tujuan pernikahan itu sendiri, dan akhirnya Alhamdulillah membuahkan hasil Penggugat menyatakan akan mencabut perkaranya, dan telah sepakat untuk rukun kembali dengan Tergugat dan memohon doa semoga rumah tangganya tentram serta dapat membentuk dan mencapai keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah.
 
Keberhasilan mediasi ini merupakan kepuasaan dan kebanggaan tersendiri bagi Pengadilan Agama Lahat, karena merupakan suatu prestasi kinerja yang gemilang bagi Hakim Mediator. Dan juga keberhasilan mediasi tersebut tidak terlepas dari kepiawaian seorang mediator dalam melakukan interaksi dan pendekatan selama proses mediasi berlangsung. Dengan memahami masalah, karakter, bersikap netral, membangun komunikasi baik, dan yang terpenting selalu mengupayakan perdamaian sehingga membuat para pihak sepakat untuk berdamai dan merajut kembali keharmonisan rumah tangga yang sebelumnya berantakan.
 
Ak/Red_PA-Lahat
  1. PA Lahat : Kegiatan Zoom Meeting "Pemanggilan Bimtek Tahun 2023"
  2. PA Lahat : Kultum dan Sholat Berjamaah Keluarga Besar PA Lahat
  3. Pelaksanaan Apel Pagi Pengadilan Agama Lahat Kelas IB Senin 20 Maret 2023
  4. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Pengadilan Agama Lahat Kelas IB

Halaman 43 dari 111

  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • 43
  • 44
  • 45
  • 46
  • 47
Lambang Pengadilan Agama Lahat
Pengadilan Agama Lahat

Jln. Kolonel Barlian, Kel. Bandar Jaya
Kec. Lahat, Kab. Lahat
Sumatera Selatan 31414

Telp: (0731) 3670100
WhatsApp: 0812-3155-5664
Email: pengadilan_agama_lahat@yahoo.com

Jam Pelayanan
Senin – Kamis
08.00 – 16.30
Jum'at
07.30 – 16.30
Sabtu & Minggu
Libur

Termasuk hari libur nasional.

Tautan Terkait

  • Mahkamah Agung RI
  • Ditjen Badilag
  • Kepaniteraan MA-RI
  • Badan Pengawasan MA-RI
  • Balitbang Diklat (BSDK)
  • PTA Palembang
  • Pemprov Sumatera Selatan
  • Pemkab Lahat
  • Pengadilan Negeri Lahat
  • Kemenag Sumatera Selatan
  • Kepolisian RI
  • Kejaksaan RI

PA Se-Sumsel

  • PA Palembang
  • PA Baturaja
  • PA Kayuagung
  • PA Muara Enim
  • PA Lubuk Linggau
  • PA Sekayu
  • PA Pangkalan Balai
  • PA Martapura
  • PA Muaradua
  • PA Prabumulih
  • PA Pagaralam

Statistik Pengunjung

Hari Ini 56
Kemarin 529
Total 589
Sedang Online 193
© 2026 Pengadilan Agama Lahat. Hak cipta dilindungi undang-undang.
  • CCTV Online
  • Peta Lokasi
  • Panggilan Ghaib
WhatsApp

Kemudahan Akses

Ukuran huruf