- Rincian
- Dilihat: 918 kali



- Rincian
- Dilihat: 902 kali

Lahat 07 Juli 2023. mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Aparatur Sipil Lahat (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, PA Lahat turut berperan serta dalam upaya meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai dalam kegiatan apel pagi yang rutin dilaksanakan setiap senin pagi. Serta apel sore yang dilaksanakan kemudian pada jum’at sore hari.
Pada kesempatan ini petugas apel sore yakni : YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag., Ketua PA Lahat sebagai Pembina Apel dan Bapak Sajianto sebagai Komando Apel diikuti juga MC Apel, Septriani Pratama, S.H.,dan Doa Bapak Darius dan diikuti seluruh aparatur PA Lahat..

YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag., selaku Pembina apel mengingatkan kepada para peserta untuk mengimplementasikan core values ASN yaitu “BerAkhlak” Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif dan juga memegang teguh nilai ASN yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) sebagai core value serta landasan dalam memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat, bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya yang diamanahkan oleh publik, memiliki kompetensi dalam menangani isu dan masalah bangsa, menjadi simpul kesatuan dan perekat NKRI, loyal terhadap bangsa dan Lahat Indonesia, beradaptasi untuk terus berkinerja dan berkolaboratif dengan lingkungan pemerintahan sebagai bentuk Whole of Government dalam aspek berbangsa dan berakhlak.

Kemudian apel sore diakhiri dengan Doa.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 891 kali
Lahat, Kamis 06 Juli 2023 - Ketua Pengadilan Agama Lahat YM Bapak Nur Said, S.H.I.,M.Ag., bersama Wakil Ketua, YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., Para Hakim, YM Bapak H. Drs. Pahmuddin M.H., Panitera, Bapak Drs. Sahim mengikuti Kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Adminstrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI bagi jajaran empat lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang di lakukan secara daring melalui Zoom yang bertampat di Ruang Media Center PA Lahat.

Adapun terdapat 2 (dua) materi yang akan dibahas pada kegiatan ini adalah Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial serta Pengawasan oleh Ketua Mahkamah Agung RI dan Pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung sesuai bidang masing-masing.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1270 kali

Rabu, 05 Juli 2023 Pukul 16:00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama, Pengadilan Agama (PA) Lahat melaksanakan sidang secara teleconference dengan PA Sukaharjo. Adapun persidangan yang dilaksanakan adalah Perkara Cerai Talak Nomor Perkara 403/Pdt.G/2023/PA.Skh dengan agenda Sidang Lanjutan (Pemeriksaan Saksi Tergugat).

Sesuai dengan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan. Dan Karena jarak yang terlalu jauh, maka untuk mengatasi hambatan tersebut serta dengan dukungan teknologi, PA Lahat dan PA Sukaharjo menyelenggarakan Sidang ini secara teleconference.
Menurut Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No 4 Tahun 2020 BAB I, Pasal 1, dalam poin 13 Persidangan secara elektronik adalah serangkaian Proses memeriksa, Mengadili dan Memutuskan perkara oleh pengadilan yang dilaksanakan dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi, audio visual dan sarana elektronik lainnya.
Sidang teleconference antara PA Lahat dengan PA Sukaharjo berjalan dengan lancar. Berkat kemajuan teknologi informasi pada saat ini, proses persidangan tetap bisa dilaksanakan dengan lancar walaupun para pihak pencari keadilan terpisah jarak antar pulau dan provinsi.
Dijumpai usai persidangan, Ketua Majelis Hakim PA Sukoharjo Perkara ini mengatakan, "Alhamdulillah perkara sidang tersebut berjalan lancar, dan tetap berpedoman kepada Norma Norma Hukum yang berlaku" Tutup ketua Majelis.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1233 kali

Jum’at 07 Juli 2023
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Pengadilan Agama Lahat kembali melaksanakan agenda Sidang Keliling pada Jum’at, 07 Juli 2023. Agenda sidang keliling dihadiri oleh seluruh anggota Majelis Hakim Pengadilan Agama Lahat, Mediator, serta staf Kepaniteraan. Majelis Hakim dipimpin YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., Beliau didampingi oleh dua Hakim Anggota yaitu YM Bapak Muhammad Zamir Islami, S.H.I., dan YM Bapak Drs. H. Pahmuddin, M.H. serta didampingi oleh dua orang Panitera Pengganti yakni Ibu Tulus Afifah, S.H.I., dan Ibu Andi Riadlul Jannah, S.H.

Sesuai amanah dan pedoman yang telah diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2014, Sidang di Luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling merupakan bentuk pelayanan hukum dengan salah satu bentuk pelayanan prima PA Lahat kepada pencari keadilan berperkara. Pelaksanaan sidang keliling ini tentu memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat berperkara, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari wilayah Pengadilan Agama Lahat. Hal tersebut dikarenakan masyarakat cukup datang sesuai dengan tempat serta waktu yang telah ditentukan pada pelaksanaan sidang keliling sehingga dapat memangkas biaya transportasi, jarak serta waktu.
Pelaksanaan sidang keliling ini dilakukan sehubungan dengan program dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berupa Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Hakim Ketua YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat, mengatakan bahwa pelaksanaan sidang keliling ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Lahat dalam menjangkau layanan peradilan lebih dekat dengan masyarakat berperkara.
Ak/Red_PA-Lahat
- Pasca Lebaran Idul Adha 1444 H Diawali Dengan Apel Senin Pagi Sebagai Esensial Pembinaan Loyalitas Pegawai PA Lahat
- PELAKSANAAN PENYERAHAN BANTUAN DANA BEASISWA DHARMAYUKTI KARINI CABANG LAHAT TAHUN 2023
- KETUA PA LAHAT MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN EMPAT LAWANG
- Apel Pagi PA Lahat : Penerapan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) dan Pelayanan Berkualitas