Lewati ke konten utama
(0731) 3670100 pengadilan_agama_lahat@yahoo.com Jln. Kolonel Barlian, Kel. Bandar Jaya, Kec. Lahat, Kab. Lahat, Sumatera Selatan 31414
Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Agama Lahat Kelas I B ALAP Akuntabel, Loyal, Adaptif, Profesional
Menuju WBK / WBBM Zona Integritas
CCTV Pantauan Kamera

Berikut Persyaratannya :

1. Pemohon Datang Sendiri Ke PA
2. Ada Surat Gugatan/Permohonan (Disediakan Oleh Kantor PA Lahat)
3. Ada KTP Yang Masih Berlaku
4. Ada Akta Nikah / Buku Nikah Asli
5. Ada Surat Izin Pejabat ybs PNS, TNI/Polri Bagi PNS, TNI/Polri
6. Ada Surat Keterangan Ghaib ( Jika Tidak Diketahui Alamatnya)
7. Berpakaian Yang Sopan
8. Membayar Biaya

NOTE : Apabila Alamat KTP Berbeda dengan Alamat Tinggal Sekarang, Maka Harus Menyertakan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan oleh Kades/Lurah Setempat

WhatsApp