Lewati ke konten utama
(0731) 3670100 pengadilan_agama_lahat@yahoo.com Jln. Kolonel Barlian, Kel. Bandar Jaya, Kec. Lahat, Kab. Lahat, Sumatera Selatan 31414
Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Agama Lahat Kelas I B ALAP Akuntabel, Loyal, Adaptif, Profesional
Menuju WBK / WBBM Zona Integritas
CCTV Pantauan Kamera

Berikut Persyaratannya :

1.Calon pemberi kuasa dan penerima kuasa datang menghadap ke meja 3
2.Menyerahkan permohonan berkuasa insidnetil kepada meja 3
3.Menyerahkan fotocopy ktp pemberi kuasa dan penerima kuasa
4.Ada surat keterangan silsilah dari lurah/kepala desa
5.Calon pemberi kuasa dan penerima kuasa harus masih hubungan keluarga dekat
6.Calon pemberi kuasa dan penerim kuasa tidak boleh bekas suami istri

NOTE : Apabila Alamat KTP Berbeda dengan Alamat Tinggal Sekarang, Maka Harus Menyertakan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan oleh Kades/Lurah Setempat

WhatsApp