Lewati ke konten utama
(0731) 3670100 pengadilan_agama_lahat@yahoo.com Jln. Kolonel Barlian, Kel. Bandar Jaya, Kec. Lahat, Kab. Lahat, Sumatera Selatan 31414
Mahkamah Agung Republik Indonesia Pengadilan Agama Lahat Kelas I B ALAP Akuntabel, Loyal, Adaptif, Profesional
Menuju WBK / WBBM Zona Integritas
CCTV Pantauan Kamera

Berikut Persyaratan :

1.Pemohon (suami-istri) datang sendiri ke PA;
2.Ada surat permohonan (Disediakan Oleh Kantor PA Lahat)
3.Ada kk pemohon 1 & pemohon 2 yang masih berlaku;
4.Ada kk pemohon yang masih berlaku :
5.Membayar persekot (Uang Muka) biaya perkara ;

NOTE : Apabila Alamat KTP Berbeda dengan Alamat Tinggal Sekarang, Maka Harus Menyertakan Surat Keterangan Domisili yang di keluarkan oleh Kades/Lurah Setempat

WhatsApp