Lompat ke konten utama
(0731) 3670100pengadilan_agama_lahat@yahoo.com
Pengadilan Agama Lahat MAHKAMAH AGUNG RI PENGADILAN AGAMA LAHAT
  • Beranda
  • Profil
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Visi dan Misi
    • Profil Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Struktur Organisasi
      • Tugas Pokok dan Fungsi
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Alamat Pengadilan
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
      • Foto Gedung Kantor
    • Profil Pegawai
    • Statistik Pegawai
  • Layanan Hukum
    • Prosedur Berperkara
    • Syarat Berperkara
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat-syarat Berperkara Prodeo
      • Posbakum
      • Rincian Biaya Prodeo
    • Hak-hak Masyarakat
    • Tata Tertib Persidangan
    • Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Daftar Nama dan Foto Mediator
    • Biaya Perkara
      • Biaya Hak-hak Kepaniteraan
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Proses Berperkara
    • Pengumuman Keperkaraan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
  • Layanan Publik
    • Standar dan Maklumat Pelayanan
    • Pelayanan Publik
      • Fasilitas Publik
      • SOP Khusus Pelayanan Publik
    • PTSP dan Pengaduan
    • Permintaan Informasi
    • Pengaduan
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Kontak Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
    • Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)
    • Prosedur Evakuasi
    • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Kritik & Saran
  • Informasi Publik
    • Laporan
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Laporan Meja Informasi
      • DIPA
      • Laporan Realisasi Anggaran (LRA)
      • Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK)
      • Neraca Keuangan
      • LKJIP
      • Realisasi PNBP
      • Aset dan Inventaris
      • Laporan Penggunaan Biaya Perkara
      • Laporan Pengembalian Sisa Panjar
    • Rencana
      • Rencana Strategis (Renstra)
      • Dokumen Cetak Biru MA
      • Rencana Kinerja Tahunan (RKT)
      • Rencana Aksi Kinerja
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Indikator Kinerja Utama (IKU)
    • Pengadaan Barang dan Jasa
    • Reformasi Birokrasi
      • Grand Design RB
      • Road Map RB
      • 8 Area Perubahan
      • Materi RB
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Akuntabilitas Kinerja
  • Publikasi
    • Berita
    • Pengumuman
    • Laporan Tahunan
    • SOP Pengadilan
    • Program Kerja Tahunan
    • Laporan Hasil Evaluasi AKIP
    • Survey Kepuasan Masyarakat
    • Survey Indeks Persepsi Korupsi
    • Inovasi
    • Arsip Multimedia
    • Arsip Artikel
    • Regulasi / Aturan
    • Ucapan Selamat / Duka Cita
    • Arsip Hasil Penelitian
    • Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga
    • Agenda Kegiatan
    • Galeri Foto
  • Peraturan
    • JDIH PA Lahat
    • Undang-Undang
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Mahkamah Agung RI
    • SK Mahkamah Agung RI
    • Hukum Online
  • PPID
  • Kontak
  1. Anda di sini:  
  2. Beranda
  3. Publikasi
  4. Berita
WhatsApp Image 2022 04 22 at 09.25.43

PELEPASAN MAHASISWA MAGANG PKL PALCOMTECH LAHAT

Rincian
Diterbitkan: 22 April 2022
Dilihat: 1418 kali

PELEPASAN MAHASISWA MAGANG PKL PALCOMTECH LAHAT

WhatsApp Image 2022 04 22 at 09.25.43

pa-lahat.go.id
Pengadilan Agama Lahat Kelas IB melaksanakan pelepasan mahasiswa PKL (Praktik Kerja Lapangan) Palcomtech , Jum’at (22/04/2022). Pelepasan tersebut diikuti oleh Pimpinan dan para Aparatur PA Lahat dari Ketua PA Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., dan didampingi juga Sekretaris PA Lahat, Bapak Hendri Suryana, S.Ag, Sebelumnya para mahasiswa PKL tersebut yang berjumlah 3 orang melaksanakan praktik kerja lapangan di PA Lahat selama 1 bulan penuh. Mulai dari tanggal 21 Maret 2022 hingga 22 April 2022. Para mahasiswa tersebut disebar di bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan untuk membantu tugas-tugas para aparatur yang ada di PA Lahat. Para mahasiswa itu juga diharapkan dapat belajar selama masa kerja praktik tersebut.
 
WhatsApp Image 2022 04 22 at 09.18.462
 
Ketua PA Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H.,  juga berpesan agar selepas dari MS Sigli ini untuk terus belajar dan meningkatkan pengetahuan di bidang Ilmu Teknologi , sehingga kelak dapat bergabung dan PA Lahat ini. Beliau juga meminta maaf bila selama para mahasiswa praktek kerja lapangan terdapat hal yang kurang berkenan.
WhatsApp Image 2022 04 21 at 09.01.31

PA Lahat Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente)

Rincian
Diterbitkan: 21 April 2022
Dilihat: 1124 kali

WhatsApp Image 2022 04 21 at 09.01.31

Lahat | PA Lahat

Kamis, 21 April 2022, Pengadilan Agama Lahat melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Lahat. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 180 R.Bg. jo SEMA Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat. 

WhatsApp Image 2022 04 21 at 10.00.44

Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor xxx/Pdt.G/2022/PA.Lt yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lahat tanggal xx xx xxxx. Setelah melakukan berbagai persiapan, sekitar pukul 09.00 WIB, Pemeriksaan Setempat dilaksanankan dengan Tim yang terdiri dari Ketua Majelis yaitu, Ketua PA Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., dan Hakim Anggota, YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., Hakim Anggota, YM Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H., dan Panitera yaitu Bapak Drs. Sahim, dan Jurusita Pengganti Bapak Zulkarnain, S.Pd. Sidang tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat, selain itu hadir juga di lokasi sidang Pemeriksaan Setempat Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Kecamatan Lahat, dalam proses sidang Pemeriksaan Setempat tersebut.

Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim dan membuka sidang, Majelis Hakim langsung menuju obyek benda bergerak dan benda yang tidak bergerak.

Kemudian Tim langsung melakukan pemeriksaan obyek setempat, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang beberapa waktu dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.

Ak/Red_PA-Lahat

WhatsApp Image 2022 04 19 at 12.33.51

Bapak Hendri Suryana, S.Ag. : kultum Bulan Ramadhan dengan tema "Perbaiki Diri di Bulan Ramadhan " 17 Ramadhan 1443 H

Rincian
Diterbitkan: 20 April 2022
Dilihat: 1187 kali

WhatsApp Image 2022 04 19 at 12.33.51

Selasa (19/04/2022) 17 Ramadhan 1443 H, setelah adzan berkumandang Ketua dan Wakil Ketua dan Para Hakim berserta Pegawai Pengadilan Agama Lahat melaksanakan ibadah sholat dzuhur berjamaah di Ruang Lobi Bawah PA Lahat. Imam pada sholat dhuhur pada siang hari ini Bapak Hendri Suryana, S.Ag., (Sekretaris PA Lahat) Setelah selesai menunaikan sholat Dzuhur, dilanjutkan dengan kultum ramadhan yang diisi oleh Bapak Hendri Suryana, S.Ag.

WhatsApp Image 2022 04 19 at 12.33.50

Pada siang hari ini, Bapak Hendri Suryana, S.Ag., menyampaikan mengenai kultum dengan tema "Perbaiki Diri di Bulan Ramadhan "yang dibawakan oleh Bapak Hendri Suryana, S.Ag., "“Rasul pernah berkata bahwa setan dapat masuk lewat aliran darah manusia. Namun, keadaan itu dapat manusia hindari dengan berpuasa yang sebenar-benarnya, yakni menahan nafsu dan amarah. Sebenarnya, setan adalah makhluk imajiner, tidak ada wujud nyatanya,” terang Budi.

Agar seseorang terhindar dari godaan setan dalam menahan nafsu ketika berpuasa, terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan. Pertama adalah niat. “Mantapkan niat, maka tujuan akan mudah tercapai seperti dalam hadits yang menyatakan bahwa setiap urusan, hasilnya berdasarkan niat.”

Kedua, yaitu ilmu. Ini didasarkan pada QS. al-Israa’ ayat 36 yang artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”

Ketiga, kenali diri. Setiap orang harus dapat mengenali dirinya sendiri. “Jika gampang emosi, tinggalkan sesuatu yang dapat menimbulkan amarah. Jika bisa, tutup dunia tentang segala hal yang tidak sesuai dengan dirimu,” ungkap Budi.

Keempat, tentukan target yang ingin dicapai. Seseorang yang dalam hidupnya tidak memiliki target, maka hidupnya akan hampa dan terus dalam penyesalan. Hendaknya, kita jadikan Ramadhan ini sebagai tempat menuju target dalam mencapai keinginan.

Di akhir taushiyahnya, Budi berujar, “Dekatlah dengan Allah, maka segala sesuatu akan dimudahkan. Namun, jangan lupakan ikhtiar. Mari hapuskan noda dan bersihkan jiwa di bulan penuh ampunan. Semoga ibadah di tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Mari sambut Ramadhan dengan sabar dan ikhlas.”

Semoga semua Pegawai Pengadilan Agama Lahat selalu diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT. Amin

Ak/Red_PA - Lahat

WhatsApp Image 2022 04 19 at 13.04.58

Pemberian Reward and Punishment kepada Pegawai Pengadilan Agama Lahat

Rincian
Diterbitkan: 20 April 2022
Dilihat: 1539 kali

 

WhatsApp Image 2022 04 19 at 13.04.58

Selasa (19/04/2022), bertempat di Ruang Lobi Bawah Pengadilan Agama Lahat, Ketua beserta seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan CPNS PA Lahat, beserta PPNPN /TKS Pengadilan Agama Lahat Kelas IB setelah melaksanakan Sholat Dzuhur Berjamaah dan Kultum bulan ramadhan, dilanjutkan dengan dilaksanakan acara pemberian Reward and Punishment oleh Ketua PA Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., dan didampingi juga Wakil Ketua PA Lahat, YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., Reward berupa piagam penghargaan  dan hadiah diberikan langsung kepada aparatur PA Lahat untuk triwulan I  tahun 2022., nama-nama yang mendapatkan Reward sebagai berikut :

1.YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H.,

2.Bapak Masagus Yahya Saputra, SH

3.Bapak Zulkarnain, A.Md.

4.Ibu Desiawanti Ananda, A.Md.

5.Noviansyah Akbar S, A.Ma.

6.Indra Wana.

Pemberian Reward and Punishment ini memberikan semangat kepada kita bersama terhadap pentingnya membangun budaya kerja yang positif  dengan terus meningkatkan kualitas yang dapat diukur dari efektifitas dan efesiensi kerja yang dilakukan oleh sumber daya manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya, mengembangkan dirinya serta mendorong pengembangan diri rekan-rekannya. Energi positif dan tend positif ini harus terus dibangun,

Pemberian Reward and Punishment di ikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Lahat, di pimpin langusung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., dalam kesempatan ini beliau memberikan arahan dan bimbingan, beliau menyampaiakan bahwa hasil pemberian penghargaan ini sudah di rapatkan oleh pimpinan dan diambil hasilnya Paling Terbaik dari yang terbaik, jadi bagi pegawai yang belum mendapatkan tidak perlu berkecil hati karena seluruh pegawai di Pengadilan Agama Lahat sudah memiliki kinerja yang baik hanya perlu meningkatkan kembali untuk menjadi yang lebih baik diantara yang baik dan Pengadilan Agama Lahat masih harus kerja keras dan saling bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Semoga dengan adanya Reward and Punishment kepada Pengadilan Agama Lahat lebih bersemangat dalam memberikan yang lebih baik kepada  Pengadilan Agama Lahat dan terus meningkatkan kreatifitas dan Inovasi pada Pengadilan Agama Lahat.

Ak/Red_PA - Lahat

WhatsApp Image 2022 04 19 at 15.12.26

Hakim Mediator PA Lahat Kembali Damaikan Penggugat Dan Tergugat Dengan Mediasi

Rincian
Diterbitkan: 19 April 2022
Dilihat: 951 kali

WhatsApp Image 2022 04 19 at 15.12.26

Hakim PA Lahat YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H. Mendamaikan Pasutri Saat Mediasi

PA-Lahat (19/04). Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Lahat telah dilaksanakan proses Mediasi oleh  Hakim Mediator. Mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Lahat YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., kembali  berhasil mendamaikan pihak, dalam  perkara Cerai Gugat nomor XXX/Pdt.G/2022/PA.Lt.

Mediasi merupakan salah satu rangkaian yang wajib diikuti oleh setiap Hakim, Mediator, Para Pihak dan / atau kuasa hukum dalam prosedur penyelesaian perkara. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai.

Dalam pertemuan mediasi itupun masing-masing pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat dan Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah. Setelah mendengarkan arahan dan pandangan-pandangan dari Mediator ahirnya Penggugat dan Tergugat saling menyadari bahwa keduanya saling punya andil terhadap tidak baiknya rumah tangga mereka, sehingga Penggugat dan Tergugat menyadari serta menyesali akan memperbaiki sikap prilaku masing-masing dan kedepan berusaha lebih baik lagi;

Di akhir proses mediasi, Mediator berpesan bahwa rumah tangga itu dibangun oleh dua orang yaitu Suami dan Isteri, maka sudah menjadi keharusan Penggugat sebagai isteri dan Tergugat sebagai suami harus saling menjalankan kewajibannya jangan sampai melalaikan kewajibannya, jika lalai terhadap kewajiban tersebut disitulah awalmula permasalahan rumah tangga muncul, sehingga sakinah mawaddah warahmah bukannya terwujud justru tambah jauh dari Penggugat dan Tergugat.

  1. YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H. : Sholat Dzuhur Berjamaah Keluarga Besar PA Lahat dan Kultum Ramadhan "Keberadaan Syaiton Dalam Bulan Ramadhan", 16 Ramadhan 1443 H
  2. Ketua PA Lahat Menghadiri Undangan Peringati Nuzulul Quran di Masjid Baitul Makmur Pemkab Lahat.
  3. KEGIATAN SALAT DZUHUR BERJAMAAH DAN KULTUM HARI KE 10 RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA LAHAT
  4. “Rapat Internal PA Lahat di Bulan Ramadhan, 13 April 2022 M/11 Ramadhan 1443 H”

Halaman 72 dari 111

  • 67
  • 68
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75
  • 76
Lambang Pengadilan Agama Lahat
Pengadilan Agama Lahat

Jln. Kolonel Barlian, Kel. Bandar Jaya
Kec. Lahat, Kab. Lahat
Sumatera Selatan 31414

Telp: (0731) 3670100
WhatsApp: 0812-3155-5664
Email: pengadilan_agama_lahat@yahoo.com

Jam Pelayanan
Senin – Kamis
08.00 – 16.30
Jum'at
07.30 – 16.30
Sabtu & Minggu
Libur

Termasuk hari libur nasional.

Tautan Terkait

  • Mahkamah Agung RI
  • Ditjen Badilag
  • Kepaniteraan MA-RI
  • Badan Pengawasan MA-RI
  • Balitbang Diklat (BSDK)
  • PTA Palembang
  • Pemprov Sumatera Selatan
  • Pemkab Lahat
  • Pengadilan Negeri Lahat
  • Kemenag Sumatera Selatan
  • Kepolisian RI
  • Kejaksaan RI

PA Se-Sumsel

  • PA Palembang
  • PA Baturaja
  • PA Kayuagung
  • PA Muara Enim
  • PA Lubuk Linggau
  • PA Sekayu
  • PA Pangkalan Balai
  • PA Martapura
  • PA Muaradua
  • PA Prabumulih
  • PA Pagaralam

Statistik Pengunjung

Hari Ini 26
Kemarin 529
Total 559
Sedang Online 263
© 2026 Pengadilan Agama Lahat. Hak cipta dilindungi undang-undang.
  • CCTV Online
  • Peta Lokasi
  • Panggilan Ghaib
WhatsApp

Kemudahan Akses

Ukuran huruf