- Rincian
- Dilihat: 1418 kali
PELEPASAN MAHASISWA MAGANG PKL PALCOMTECH LAHAT

- Rincian
- Dilihat: 1124 kali

Lahat | PA Lahat
Kamis, 21 April 2022, Pengadilan Agama Lahat melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Lahat. Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 180 R.Bg. jo SEMA Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.

Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor xxx/Pdt.G/2022/PA.Lt yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Lahat tanggal xx xx xxxx. Setelah melakukan berbagai persiapan, sekitar pukul 09.00 WIB, Pemeriksaan Setempat dilaksanankan dengan Tim yang terdiri dari Ketua Majelis yaitu, Ketua PA Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., dan Hakim Anggota, YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., Hakim Anggota, YM Bapak Sulyadi, S.H.I., M.H., dan Panitera yaitu Bapak Drs. Sahim, dan Jurusita Pengganti Bapak Zulkarnain, S.Pd. Sidang tersebut dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat, selain itu hadir juga di lokasi sidang Pemeriksaan Setempat Desa Kota Raya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Kecamatan Lahat, dalam proses sidang Pemeriksaan Setempat tersebut.
Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim dan membuka sidang, Majelis Hakim langsung menuju obyek benda bergerak dan benda yang tidak bergerak.
Kemudian Tim langsung melakukan pemeriksaan obyek setempat, tetapi oleh karena tujuannya agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. Setelah berlangsung dengan aman dan tertib selama lebih kurang beberapa waktu dan dirasa cukup, maka Majelis Hakim menutup sidang Pemeriksaan Setempat pada hari itu.
Ak/Red_PA-Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1187 kali

Selasa (19/04/2022) 17 Ramadhan 1443 H, setelah adzan berkumandang Ketua dan Wakil Ketua dan Para Hakim berserta Pegawai Pengadilan Agama Lahat melaksanakan ibadah sholat dzuhur berjamaah di Ruang Lobi Bawah PA Lahat. Imam pada sholat dhuhur pada siang hari ini Bapak Hendri Suryana, S.Ag., (Sekretaris PA Lahat) Setelah selesai menunaikan sholat Dzuhur, dilanjutkan dengan kultum ramadhan yang diisi oleh Bapak Hendri Suryana, S.Ag.

Pada siang hari ini, Bapak Hendri Suryana, S.Ag., menyampaikan mengenai kultum dengan tema "Perbaiki Diri di Bulan Ramadhan "yang dibawakan oleh Bapak Hendri Suryana, S.Ag., "“Rasul pernah berkata bahwa setan dapat masuk lewat aliran darah manusia. Namun, keadaan itu dapat manusia hindari dengan berpuasa yang sebenar-benarnya, yakni menahan nafsu dan amarah. Sebenarnya, setan adalah makhluk imajiner, tidak ada wujud nyatanya,” terang Budi.
Agar seseorang terhindar dari godaan setan dalam menahan nafsu ketika berpuasa, terdapat beberapa hal yang harus dipersiapkan. Pertama adalah niat. “Mantapkan niat, maka tujuan akan mudah tercapai seperti dalam hadits yang menyatakan bahwa setiap urusan, hasilnya berdasarkan niat.”
Kedua, yaitu ilmu. Ini didasarkan pada QS. al-Israa’ ayat 36 yang artinya, “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
Ketiga, kenali diri. Setiap orang harus dapat mengenali dirinya sendiri. “Jika gampang emosi, tinggalkan sesuatu yang dapat menimbulkan amarah. Jika bisa, tutup dunia tentang segala hal yang tidak sesuai dengan dirimu,” ungkap Budi.
Keempat, tentukan target yang ingin dicapai. Seseorang yang dalam hidupnya tidak memiliki target, maka hidupnya akan hampa dan terus dalam penyesalan. Hendaknya, kita jadikan Ramadhan ini sebagai tempat menuju target dalam mencapai keinginan.
Di akhir taushiyahnya, Budi berujar, “Dekatlah dengan Allah, maka segala sesuatu akan dimudahkan. Namun, jangan lupakan ikhtiar. Mari hapuskan noda dan bersihkan jiwa di bulan penuh ampunan. Semoga ibadah di tahun ini lebih baik dari sebelumnya. Mari sambut Ramadhan dengan sabar dan ikhlas.”
Semoga semua Pegawai Pengadilan Agama Lahat selalu diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT. Amin
Ak/Red_PA - Lahat
- Rincian
- Dilihat: 1539 kali

Selasa (19/04/2022), bertempat di Ruang Lobi Bawah Pengadilan Agama Lahat, Ketua beserta seluruh Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan CPNS PA Lahat, beserta PPNPN /TKS Pengadilan Agama Lahat Kelas IB setelah melaksanakan Sholat Dzuhur Berjamaah dan Kultum bulan ramadhan, dilanjutkan dengan dilaksanakan acara pemberian Reward and Punishment oleh Ketua PA Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., dan didampingi juga Wakil Ketua PA Lahat, YM Bapak Bakhtiar, S.H.I., M.H.I., Reward berupa piagam penghargaan dan hadiah diberikan langsung kepada aparatur PA Lahat untuk triwulan I tahun 2022., nama-nama yang mendapatkan Reward sebagai berikut :
1.YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H.,
2.Bapak Masagus Yahya Saputra, SH
3.Bapak Zulkarnain, A.Md.
4.Ibu Desiawanti Ananda, A.Md.
5.Noviansyah Akbar S, A.Ma.
6.Indra Wana.
Pemberian Reward and Punishment ini memberikan semangat kepada kita bersama terhadap pentingnya membangun budaya kerja yang positif dengan terus meningkatkan kualitas yang dapat diukur dari efektifitas dan efesiensi kerja yang dilakukan oleh sumber daya manusia dalam menyelesaikan pekerjaannya, mengembangkan dirinya serta mendorong pengembangan diri rekan-rekannya. Energi positif dan tend positif ini harus terus dibangun,
Pemberian Reward and Punishment di ikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Lahat, di pimpin langusung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM Bapak Misdaruddin, S.Ag., M.H., dalam kesempatan ini beliau memberikan arahan dan bimbingan, beliau menyampaiakan bahwa hasil pemberian penghargaan ini sudah di rapatkan oleh pimpinan dan diambil hasilnya Paling Terbaik dari yang terbaik, jadi bagi pegawai yang belum mendapatkan tidak perlu berkecil hati karena seluruh pegawai di Pengadilan Agama Lahat sudah memiliki kinerja yang baik hanya perlu meningkatkan kembali untuk menjadi yang lebih baik diantara yang baik dan Pengadilan Agama Lahat masih harus kerja keras dan saling bekerjasama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Semoga dengan adanya Reward and Punishment kepada Pengadilan Agama Lahat lebih bersemangat dalam memberikan yang lebih baik kepada Pengadilan Agama Lahat dan terus meningkatkan kreatifitas dan Inovasi pada Pengadilan Agama Lahat.
Ak/Red_PA - Lahat
- Rincian
- Dilihat: 951 kali

Hakim PA Lahat YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H. Mendamaikan Pasutri Saat Mediasi
PA-Lahat (19/04). Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Lahat telah dilaksanakan proses Mediasi oleh Hakim Mediator. Mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Lahat YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H., kembali berhasil mendamaikan pihak, dalam perkara Cerai Gugat nomor XXX/Pdt.G/2022/PA.Lt.
Mediasi merupakan salah satu rangkaian yang wajib diikuti oleh setiap Hakim, Mediator, Para Pihak dan / atau kuasa hukum dalam prosedur penyelesaian perkara. Mediasi merupakan amanat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor I tahun 2016. Sebagaimana aturan tentang mediasi, hakim mediator selalu menjelaskan tata cara mediasi dan keuntungan-keuntungan proses mediasi untuk para pihak yang mau berdamai.
Dalam pertemuan mediasi itupun masing-masing pihak mengemukakan argumentasi masing-masing dalam perjalanan dan permasalahan rumah tangga yang mereka alami, dimana masing-masing pihak, Penggugat dan Tergugat saling merasa benar dan tidak mau mengalah. Setelah mendengarkan arahan dan pandangan-pandangan dari Mediator ahirnya Penggugat dan Tergugat saling menyadari bahwa keduanya saling punya andil terhadap tidak baiknya rumah tangga mereka, sehingga Penggugat dan Tergugat menyadari serta menyesali akan memperbaiki sikap prilaku masing-masing dan kedepan berusaha lebih baik lagi;
Di akhir proses mediasi, Mediator berpesan bahwa rumah tangga itu dibangun oleh dua orang yaitu Suami dan Isteri, maka sudah menjadi keharusan Penggugat sebagai isteri dan Tergugat sebagai suami harus saling menjalankan kewajibannya jangan sampai melalaikan kewajibannya, jika lalai terhadap kewajiban tersebut disitulah awalmula permasalahan rumah tangga muncul, sehingga sakinah mawaddah warahmah bukannya terwujud justru tambah jauh dari Penggugat dan Tergugat.
- YM Bapak Drs. Nusirwan, S.H., M.H. : Sholat Dzuhur Berjamaah Keluarga Besar PA Lahat dan Kultum Ramadhan "Keberadaan Syaiton Dalam Bulan Ramadhan", 16 Ramadhan 1443 H
- Ketua PA Lahat Menghadiri Undangan Peringati Nuzulul Quran di Masjid Baitul Makmur Pemkab Lahat.
- KEGIATAN SALAT DZUHUR BERJAMAAH DAN KULTUM HARI KE 10 RAMADHAN DI PENGADILAN AGAMA LAHAT
- “Rapat Internal PA Lahat di Bulan Ramadhan, 13 April 2022 M/11 Ramadhan 1443 H”