Lahat, Selasa, 20 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Lahat mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14106/SEK/SK.HM1.1/X/2026 tentang Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom oleh Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mewujudkan keseragaman dalam pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat memahami dan menerapkan pedoman tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Lahat merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan. Hasil sosialisasi selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui sosialisasi internal agar pelaksanaan pengelolaan media massa dan media sosial semakin tertib, profesional, informatif, dan akuntabel.
(Tim Media Redaksi Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
#palahat_alap