Lahat, 20 Oktober 2026 — Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 diselenggarakan dalam rangka membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan penganggaran daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Lahat.

Pembahasan rancangan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran serta prioritas pembangunan daerah. Melalui rapat paripurna ini, diharapkan penyusunan anggaran dapat berjalan secara terencana, efektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah.

Kehadiran Pengadilan Agama Lahat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam memenuhi undangan resmi serta mengikuti agenda pemerintahan daerah. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan gambaran mengenai arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Lahat pada Tahun Anggaran 2027, sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
(Tim Media Redaksi Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
#palahat_alap