Dalam peningkatan pelayanan Pengadilan Agama Lahat Kelas IB kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Lahat berinovasi dengan mengadakan sidang di luar gedung, ini agar mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pengadilan tanpa perlu datang langsung ke gedung Pengadilan Agama Lahat Kelas IB.
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah bersidang di daerah Kecamatan Jarai dan Kecamatan tebing tinggi. untuk mempermudah kegiatan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Lahat Kelas IB telah berkerjasama dengan KUA (Kantor Urusan Agama) pada masing-masing kecamatan.
MOU dengan KUA Kecamatan Jarai
MOU dengan KUA Kecamatan Tebing Tinggi
Foto Kegiatan Sidang di KUA Kecamatan Jarai

Foto Kegiatan Sidang di KUA Kecamatan Tebing Tinggi
