Palembang, 30 Juli 2025 – Bertempat di Aula Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. PTA Palembang, telah dilaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Panitera Pengganti PTA Palembang. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua Pengadilan Agama Lahat, Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., Sekretaris Pengadilan Agama Lahat Bapak Muhammad Basri, S.Ag., S.H., serta Panitera Pengadilan Agama Lahat Bapak Karbudin, S.Ag.

Acara ini menjadi momen penting bagi tiga pegawai yang dilantik, yaitu Bapak Ahmad Marzuki, S.Ag., M.H., Ibu Hj. Mahillah, dan Ibu Armi Herawati, S.H., yang kini menjabat sebagai Panitera Pengganti PTA Palembang. Bapak Ahmad Marzuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Lahat, kini resmi berpindah tugas sebagai Panitera Pengganti di PTA Palembang. Sementara itu, Ibu Hj. Mahillah, yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Lahat, dilantik untuk mengemban tugas yang sama di PTA Palembang dan diperbantukan di Pengadilan Agama Lahat. Adapun Ibu Armi Herawati, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Lubuk Linggau, juga dilantik untuk tugas serupa di PTA Palembang dan diperbantukan di Pengadilan Agama Lahat.

Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat kinerja Pengadilan Agama di seluruh wilayah Sumatera Selatan, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik. Ketua Pengadilan Agama Lahat, Bapak Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pejabat yang baru dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam suasana penuh khidmat, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lainnya yang memberikan dukungan penuh kepada para pegawai yang dilantik. Melalui pelantikan ini, diharapkan penguatan koordinasi dan hubungan antar Pengadilan Agama dapat terjalin lebih baik, serta meningkatkan efisiensi pelayanan hukum di lingkungan peradilan agama di Sumatera Selatan.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)