Maklumat Pelayanan Pengadilan Agama LahatZona Integritas menuju WBK dan WBBMLaporkan keluhan dan pungutan ke Ditjen Badilag melalui WhatsApp 0812 1236 7307Bantu jaga integritas kami — stop gratifikasi, jangan menggunakan caloProgram Prioritas Badilag Tahun 2026

Video PA Lahat

TUTORIAL PENGUNDUHAN AKTA CERAI MELALUI EAC MAHKAMAH AGUNG RI

Kunjungi PAHAT TV

Lahat, Senin, 14 Juli 2025 — Dalam upaya mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, cepat, dan transparan, Pengadilan Agama Lahat menyelenggarakan Workshop Administrasi Perkara Secara Elektronik pada Senin, 14 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., M.Hum., dengan dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Lahat, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Pranata Komputer, Staf Kepaniteraan serta Tim IT Pengadilan Agama Lahat

519510451 122142746840759669 516548808322211106 n

 
Workshop ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh aparatur peradilan terhadap sistem administrasi perkara berbasis elektronik, yang merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan implementasi e-Government di lingkungan peradilan agama.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Lahat menegaskan pentingnya penguasaan teknologi dalam menunjang pelayanan publik. “Digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Melalui pelatihan ini, kita dorong seluruh aparatur untuk mampu beradaptasi dan bekerja secara terintegrasi dengan sistem elektronik,” ujarnya.
519426346 122142746900759669 1950550796351504966 n
 
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas SDM peradilan dalam menghadapi tantangan digitalisasi, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih profesional dan responsif kepada masyarakat pencari keadilan.
 
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)

Survei & Indeks Pelayanan Publik Triwulan II 2026

Lihat hasil survei terkini dan berikan suara Anda untuk membantu kami terus meningkatkan kualitas layanan.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Belum diisi
Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP)
Belum diisi
Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK)
Belum diisi