PA Lahat - Sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), Pegadilan Agama Lahat Kelas IB melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh ruangan di gedung kantor PA Lahat. Pada hari Senin, 26 Juli 2021. Pukul 08:00 WIB. Penyemprotan ini dilakukan secara menyeluruh di 2 lantai gedung kantor PA Lahat, dan seperti Ruang Pelayanan PTSP.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim gabungan dari DINKES ( DINAS KESEHATAN ) Kabupaten Lahat. Ketua Pengadilan Agama Lahat, Yang Mulia Bapak. Misdaruddin, S.Ag., M.H. selalu mengimbau agar unit kerja di lingkungan Peradilan memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi pegawai terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19.
Humas PA Lahat





