237/Pdt.G/2026/PA.Lt (PBT)
- Rincian
- Dilihat: 117 kali
- Putus: 30 Juli 2026
- Nomor Perkara: 237/Pdt.G/2026/PA.Lt
- Jenis: Pemberitahuan Amar Putusan
- Pihak Pertama: Pemohon
- Nama Pihak Pertama: Beni Putra Utama Bin Ahmaf Bayumi
- Pihak Kedua: Termohon
- Nama Pihak Kedua: Herlena binti Getim
- Alamat: Semula di Dusun 2, Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Sekarang tidak diketahui tempat tinggalnya yang jelas di wilayah Indonesia
- Tautan Dokumen: Lihat Dokumen