Palembang, 22 Juli 2026 — Ketua Pengadilan Agama Lahat, Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., beserta Sekretaris, Panitera, serta Hakim Pengadilan Agama Lahat menghadiri kegiatan Diskusi Hukum: Membedah Regulasi Baru Terkait Hukum Acara dan Perlindungan Konsumen di Sektor Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palembang, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi-regulasi terbaru, khususnya yang berkaitan dengan perkembangan hukum acara dan penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang semakin dinamis.

Diskusi hukum tersebut juga menghadirkan Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau mengulas secara komprehensif berbagai regulasi baru mengenai hukum acara serta aspek perlindungan konsumen di sektor ekonomi syariah. Materi yang disampaikan memberikan wawasan mendalam mengenai tantangan dan arah kebijakan peradilan agama dalam menghadapi perkembangan praktik ekonomi syariah di Indonesia.
Keikutsertaan Ketua Pengadilan Agama Lahat beserta jajaran dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme aparatur peradilan. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang semakin berkualitas, adaptif, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
