Rabu, 15 Juli 2026, Pengadilan Agama Lahat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Lahat Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Lahat, didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta para Panitera Muda, dan dihadiri oleh Tim Posbakum LBH Lahat.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan layanan Posbakum, memastikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat telah berjalan sesuai dengan ketentuan, serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu ditingkatkan guna memberikan layanan yang lebih optimal.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Lahat dan LBH Lahat semakin erat dalam mewujudkan pelayanan bantuan hukum yang berkualitas, profesional, serta memberikan kemudahan akses keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang
