Lahat, 25 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Lahat menggelar Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Penandatanganan Perjanjian Kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Sekretaris Mahkamah Agung, pada Senin (25/8) bertempat di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Mum.

Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua PA Lahat, Yang Mulia Bapak Roli Wilpa, S.H., M.Sy. Acara ini turut dihadiri oleh Panitera PA Lahat Bapak Karbudin, S.Ag., Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Bapak Nasrudin, S.H dan Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Ibu Susi Susanti, S.E.
![]() |
![]() |
![]() |
Sebanyak enam orang pegawai yang sebelumnya telah mengabdi di PA Lahat kini resmi menyandang status sebagai PPPK, terdiri dari:
1. Bpk Sajianto
2. Bpk Darius
3. Bpk Miki Windianto, S.H.
4. Bpk Rahmat Setiawan
5. Bpk N. Akbar Saputra, A.Ma
6. Bpk M. Harihul Salehin
Pengadilan Agama Lahat mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai PPPK yang baru menerima SK. Semoga dengan amanah ini, seluruh pegawai semakin profesional, berintegritas, dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengadilan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Tim Redaksi Media Informasi PA Lahat)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilagmari
@pta_palembang



