xxxxxxxxxxxxxxxxx

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan / Permohonan Mandiri

AnalysisPeriksa Proses Perkara Anda (Contoh Nomor Perkara : 100/Pdt.G/2020/PA.Lt) 


Prodeo web

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

 

SIPP2

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

Dirput

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

 

gugatan mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

siwas

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan Dibawahnya,

ecourt

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran, Panjar, Pembayaran, Pemanggilan dan Persidangan Perkara Secara Elektronik.

WhatsApp Image 2023 07 17 at 19.04.25

Dengan mengisi survey ini berarti anda telah membantu kami untuk mewujudkan Pengadilan Agama Lahat yang bersih dan bebas dari korupsi.

WhatsApp Image 2023 07 17 at 19.04.251

Dengan mengisi survey ini berarti anda telah membantu kami dalam meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Lahat.




SYARAT1 PROSEDUR2
 
 
 

 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA LAHAT KELAS 1B

 WhatsApp Image 2024 03 04 at 12.16.40

WhatsApp Image 2024 03 12 at 21.14.37

 

WhatsApp Image 2024 02 27 at 12.51.47

WhatsApp Image 2024 04 05 at 9.24.52 AM1

WhatsApp Image 2024 04 05 at 9.24.52 AM




Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan

A. PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI

  1. Kepres Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi, Dan Finansial Di Lingkungan Peradilan Umum Dan Peradilan Tata Usaha Negara, Dan Peradilan Agama Ke Mahkamah Agung
  2. KMA Nomor 1 2010 tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna AnggaranPengguna Barang di Lingkungan Mahkamah Agung RI
  3. Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
  4. Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
  5. Perpres Nomor 95 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan BarangJasa Pemerintah
  6. Permenpan No. 20 tahun 2010 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014
  7. UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

 B. PEDOMAN PENGELOLAAN PERSONIL/PEGAWAI

  1. Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Tahun 2012
  2. Keputusan KMA No.071/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Khusus Kinerja Hakin dan Pegawai Negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya.
  3. Keputusan Sek. MA 008-A tahun 2012 tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia
  4. Keputusan Sek. MA No. 035/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kep. KMA No.071 Tahun 2008
  5. PP No. 14 tahun 1994 Tentang Dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
  6. PP No. 3 tahun 1980 Tentang Penganatan Dalam Pangkat Pegawai Negeri Sipil
  7. PP No. 30 tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  8. PP No. 20 tahun 1975 Tentang Wewenang Pengankatan, Pemindahan, Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  9. PP No. 24 tahun 1976 Tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
  10. PP No. 08 tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
  11. PP No. 16 tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
  12. PP No. 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  13. PP No. 40 tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
  14. SK No. 070/SK/KMA/V/2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pegawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya

 C.  PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN

  1. KMA 070 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pengawai Negeri Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49PMK.022012 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012
  3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73PMK.052008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara
  4. PP Nomor 53 Tahun 2008 tentang Jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada MA dan Bdan Peradilan yang berada di bawahnya.
  5. SE 05 PB 2012 Tentang Penarikan Dana Melalui Uang Persediaan atau SMP LS
  6. SE 14 PB 2012 Tentang Mekanisme Pencairan Dana Non-Belanja Pegawai
  7. SE 19 PB 2014 Tentang Tindak Lanjut Perubahan Batas Usia Pensiun Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dan PP Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
  8. SK SEKMA 002 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran APBN Di Lingkungan MA-RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya

 D. PEDOMAN PENGELOLAAN ORGANISASI

  1. Perpres Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung
  2. Perpres Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
  3. Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
  4. Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
  5. Undang Undang Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kekuasaan Kehakiman
  6. Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung
  7. Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman
  8. UU No. 50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

ZI PA Lahat

 


 

  • Pusat Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA LAHAT

Jl. Kolonel Burlian Bandar Jaya, Lahat - 31414

Telp : (0731) 321137

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi2   Peta Lokasi Pengadilan Agama Lahat

Tanpa Judul IGIG youtube
TIM IT Pengadilan Agama Lahat 2021
CCTV WhatsApp-Button PETA LOKASI