xxxxxxxxxxxxxxxxx

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

Aplikasi Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan / Permohonan Mandiri

AnalysisPeriksa Proses Perkara Anda (Contoh Nomor Perkara : 100/Pdt.G/2020/PA.Lt) 


Prodeo web

 

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak berperkara.

 

SIPP2

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

 

Dirput

Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.

 

gugatan mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.

siwas

Jika anda menemukan dugaan pelanggaran "kode etik" di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan Dibawahnya,

ecourt

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran, Panjar, Pembayaran, Pemanggilan dan Persidangan Perkara Secara Elektronik.

WhatsApp Image 2023 07 17 at 19.04.25

Dengan mengisi survey ini berarti anda telah membantu kami untuk mewujudkan Pengadilan Agama Lahat yang bersih dan bebas dari korupsi.

WhatsApp Image 2023 07 17 at 19.04.251

Dengan mengisi survey ini berarti anda telah membantu kami dalam meningkatkan pelayanan Pengadilan Agama Lahat.




SYARAT1 PROSEDUR2
 
 
 

 

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PENGADILAN AGAMA LAHAT KELAS 1B

 WhatsApp Image 2024 03 04 at 12.16.40

WhatsApp Image 2024 03 12 at 21.14.37

 

WhatsApp Image 2024 02 27 at 12.51.47

WhatsApp Image 2024 04 05 at 9.24.52 AM1

WhatsApp Image 2024 04 05 at 9.24.52 AM




CPNS PA Lahat Menggelar Sosialisasi Hasil Kegiatan Aktualisasi Yang Bertemakan : Pengadilan Agama Lahat Kelas IB Yang Inklusif

5

     Selasa, 01 November 2022. Pukul 14:00 WIB. Bertempat di ruang siding utama PA Lahat. CPNS Pengadilan Agama Lahat Kelas IB menggelar sosialisasi dan sekaligus pemaparan Hasil Kegiatan Aktualisasi dengan tema Pengadilan : “Pengadilan Agama Lahat Kelas IB Yang Inklusif” Pada kesempatan ini 3 (Tiga) Orang CPNS PA Lahat yaitu 1.Pingkan Retno Andini, S.H. 2. Nabila, A.Md. dan 3. Gandes Permata Putri, A.Md. memaparkan dan sosialisasi hasil dari kegiatan hasil aktualisasi di PA Lahat.

4 2

      Adapun suatu apresiasi dari Ketua Pengadilan Agama Lahat, YM Bapak Nur Said, S.H.I., M.Ag., atas kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan sosialisasi juga diikuti seluruh aparatur PA Lahat, maupun para Pimpinan, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, PPNPN dan TKS PA Lahat.

     Sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan lembaga peradilan yang ramah bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel dan juga membuat suatu teknologi informasi berbasis website ramah bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel. PA Lahat kembali melayani pencari keadilan penyandang disabilitas).

      Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 Tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. Dalam memberikan pelayanan yang prima bagi kaum disabilitas yang sering termarjinalkan, PA Lahat berorientasi dalam mempraktikan prinsip acces to justice (akses terhadap keadilan) di Indonesia yang mana dalam mengimplementasikan prinsip tersebut,

       PA Lahat berfokus pada bagaimana keadilan dapat diakses oleh semua orang dari berbagai kalangan. Hal ini diiringi pula dengan pemahaman komprehensif oleh pimpinan tentang disabilitas sehingga dalam memberikan layanan,

       PA Lahat akan senantiasa terus berpedoman pada standar sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas di lingkungan peradilan agama. Ke depannya, PA Lahat akan terus menjaga konsistensinya dalam menjadi lembaga peradilan yang inklusif, imparsial, non diskriminatif, serta mengedepankan teknologi informasi bagi penyandang disabilitas dan kaum difabel supaya partisipasi penuh dan bermakna bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Tidak hanya bagi penyandang disabilitas fisik, PA Lahat juga akan terus mengembangkan pelayanannya demi mewujudkan aksesibilitas yang maksimal bagi penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas sensorik.

Ak/Red_PA-Lahat

ZI PA Lahat

 


 

  • Pusat Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Hubungi Kami

PENGADILAN AGAMA LAHAT

Jl. Kolonel Burlian Bandar Jaya, Lahat - 31414

Telp : (0731) 321137

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

lokasi2   Peta Lokasi Pengadilan Agama Lahat

Tanpa Judul IGIG youtube
TIM IT Pengadilan Agama Lahat 2021
CCTV WhatsApp-Button PETA LOKASI